MUSI RAWAS,SumateraHeadline– Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati, Hj Suwarti membuka langsung pelaksanaan tahap pertama pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting tahun 2022, Senin (6/6) di Auditorium Kantor Bupati Mura.
Aksi pertama sendiri adalah Analis Situasi Stunting Kabupaten Mura yang di ketuai oleh Wakil Bupati Mura, Hj Suwarti. Aksi pertama ini, bertujuan untuk memetakan kondisi keluarga beresiko stunting.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatangan MoU perihal pemberian tablet Fe bagi remaja Putri, yang melibatkan Dinkes dengan Forum Musyawarah Kepala Sekolah SMA, Disdik dan Kantor Kemenag Kabupaten Mura.
Dalam sambutannya, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud mengucapkan syukur, sebab Kabupaten Mura telah melaksanakan aksi konvergensi penurunan stunting, dan sebagai Kabupaten lokus intervensi stunting tahun 2021-2023.
Dikatakan Bupati, konvergensi ini merupakan implementasi Peraturan Daerah atas UUD Republik Indonesia tentang pembangunan keluarga. Bahkan, dasar hukum pelaksanaan di daerah juga sudah dikeluarkan mulai dari Perbup, dan Keputusan Bupati.
“Percepatan penurunan stunting ini sudah tersistem dengan baik. Bahkan di Kabupaten Mura, di tahun ini kembali melaksanakan aksi 1 konvergensi penurunan stunting,” kata Bupati.
Bupati mengatakan, berdasarkan hasil survei, stunting di Kabupaten Mura turun, meski menghadapi tantangan yang berat, karena penurunan harus dibawah target nasional yakni 14 persen.
“Pada tahun 2021 di Kabupaten Mura dilaporkan stunting 28,3 persen turun dari tahun 2018 mencapai 34,4 persen. Namun, ini masih menjadi perhatian, karena penurunan harus dibawah 14 persen,” jelas Bupati.
Kendati demikian, Bupati menyakini bahwa tidak mustahil target tersebut dapat tercapai, jika dilaksanakan dengan sinergi, efektif dan tepat sasaran kepada keluarga resiko terjadi stunting.
“Aksi 1 ini diketuai oleh Wabup dan dibantu 29 OPD layanan. Tujuan memetakan kondisi keluarga beresiko stunting, dengan berbagai potensi dan peluang untuk mempercepat penurunan stunting lebih efisien,” pungkas Bupati.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Mura, Drg Maya Kesuma mengatakan, aksi 1 ini harusnya dilaksanakan pada Januari lalu, namun karena pandemi, maka baru dilaksanakan.
“Ini agenda nasional tertunda, dan bisa dilaksanakan hari ini (kemarin, red). Kabupaten Mura ditetapkan Kementrian untuk menjadi Lokus stunting tahun 2021 dan 2023. Dalam waktu dekat, akan dilaksanakan aksi 2 dan 3,” katanya.
Dalam aksi 1 ini sambung dia, melibatkan beberapa instansi yakni Kantor Kemenag, TP PKK, Inspektorat, Bappeda, Dinkes, DPP-KB, DPMD, DP3A, Disdik, Disperkim, DPUCK-TRP, Dinsos, DKP, Distannak, Diskan, Diskominfo, Disdukcapil, Kepala Sekolah, Camat, Puskesmas dan petugas gizi, PKB dan Ketua PKK Kecamatan dengan total peserta mencapai 120 orang. (SH-02)









