Home / Sumsel

Senin, 6 Juni 2022 - 19:52 WIB

Dengan Sinergisitas, Optimis Stunting di Musi Rawas Turun

MUSI RAWAS,SumateraHeadline– Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati, Hj Suwarti membuka langsung pelaksanaan tahap pertama pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting tahun 2022, Senin (6/6) di Auditorium Kantor Bupati Mura.

Aksi pertama sendiri adalah Analis Situasi Stunting Kabupaten Mura yang di ketuai oleh Wakil Bupati Mura, Hj Suwarti. Aksi pertama ini, bertujuan untuk memetakan kondisi keluarga beresiko stunting.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatangan MoU perihal pemberian tablet Fe bagi remaja Putri, yang melibatkan Dinkes dengan Forum Musyawarah Kepala Sekolah SMA, Disdik dan Kantor Kemenag Kabupaten Mura.

Dalam sambutannya, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud mengucapkan syukur, sebab Kabupaten Mura telah melaksanakan aksi konvergensi penurunan stunting, dan sebagai Kabupaten lokus intervensi stunting tahun 2021-2023.

Dikatakan Bupati, konvergensi ini merupakan implementasi Peraturan Daerah atas UUD Republik Indonesia tentang pembangunan keluarga. Bahkan, dasar hukum pelaksanaan di daerah juga sudah dikeluarkan mulai dari Perbup, dan Keputusan Bupati.

Baca Juga :  71.929 Keluarga di Musi Rawas Beresiko Terjadi Stunting

“Percepatan penurunan stunting ini sudah tersistem dengan baik. Bahkan di Kabupaten Mura, di tahun ini kembali melaksanakan aksi 1 konvergensi penurunan stunting,” kata Bupati.

Bupati mengatakan, berdasarkan hasil survei, stunting di Kabupaten Mura turun, meski menghadapi tantangan yang berat, karena penurunan harus dibawah target nasional yakni 14 persen.

“Pada tahun 2021 di Kabupaten Mura dilaporkan stunting 28,3 persen turun dari tahun 2018 mencapai 34,4 persen. Namun, ini masih menjadi perhatian, karena penurunan harus dibawah 14 persen,” jelas Bupati.

Kendati demikian, Bupati menyakini bahwa tidak mustahil target tersebut dapat tercapai, jika dilaksanakan dengan sinergi, efektif dan tepat sasaran kepada keluarga resiko terjadi stunting.

“Aksi 1 ini diketuai oleh Wabup dan dibantu 29 OPD layanan. Tujuan memetakan kondisi keluarga beresiko stunting, dengan berbagai potensi dan peluang untuk mempercepat penurunan stunting lebih efisien,” pungkas Bupati.

Baca Juga :  Usai Nyoblos, Wabup Berharap Pemilu Berlangsung Damai

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Mura, Drg Maya Kesuma mengatakan, aksi 1 ini harusnya dilaksanakan pada Januari lalu, namun karena pandemi, maka baru dilaksanakan.

“Ini agenda nasional tertunda, dan bisa dilaksanakan hari ini (kemarin, red). Kabupaten Mura ditetapkan Kementrian untuk menjadi Lokus stunting tahun 2021 dan 2023. Dalam waktu dekat, akan dilaksanakan aksi 2 dan 3,” katanya.

Dalam aksi 1 ini sambung dia, melibatkan beberapa instansi yakni Kantor Kemenag, TP PKK, Inspektorat, Bappeda, Dinkes, DPP-KB, DPMD, DP3A, Disdik, Disperkim, DPUCK-TRP, Dinsos, DKP, Distannak, Diskan, Diskominfo, Disdukcapil, Kepala Sekolah, Camat, Puskesmas dan petugas gizi, PKB dan Ketua PKK Kecamatan dengan total peserta mencapai 120 orang. (SH-02)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Menpan RB Resmikan MPP 14 Kabupaten, Musi Rawas Salah Satu Pilot Project MPP Digital Nasional

Muratara

Sakip sebagai Bentuk Pembelajaran Membangun Pemerintahan yang Good Government

Lubuklinggau

Tim BPKP Perwakilan Provinsi Sumsel Kunker ke Lubuklinggau

Kriminal

Kasus Curat Terungkap, Aprinaldi Ingatkan Tetap Waspada

Musi Rawas

Sinergitas TNI dan Polri di Musi Rawas Tak Perlu Diragukan, Ini Buktinya

Musi Rawas

SKK Migas, Medco E&P dan PWI Musi Rawas Berbagi Berkah

Ekonomi

Jelang Nataru, Harga Kebutuhan Pokok di Musi Rawas Stabil

Kesehatan

Kapolda Sumsel Laksanakan Bakti Sosial Kesehatan Bagi Lansia di Musi Rawas
error: Content is protected !!