Home / Hukum / Kriminal / Musi Rawas / Sumsel

Kamis, 25 November 2021 - 14:36 WIB

Polres Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu dan Ekstacy

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy bersama Kepala BNNK Mura, Kalapas Narkotika Kelas IIA, perwakilan Kejari, Labfor Polda Sumsel, pengacara, Kasatres Narkoba melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu dan Ekstacy dengan cara di blender, (25/11)

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy bersama Kepala BNNK Mura, Kalapas Narkotika Kelas IIA, perwakilan Kejari, Labfor Polda Sumsel, pengacara, Kasatres Narkoba melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu dan Ekstacy dengan cara di blender, (25/11)

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Polres Musi Rawas memusnahkan narkoba jenis shabu dan ekstasy senilai ratusan juta, hasil ungkap kasus Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) pada 8 November 2021 lalu, di Desa Semangus Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.

Narkoba jenis shabu seberat 140,3 Gram dan ekstasy sebanyak 90 butir tersebut, di musnahkan dengan cara di blender.

“Dihadiri beberapa pihak terkait, hari ini Polres Musi Rawas melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu dan ekstasy, hasil ungkap kasus jajaran Satres narkoba di Desa Semangus pada 8 November 2021 lalu, dengan tersangka tiga orang yakni Irawan cs,” terang Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy di Ruang Satres Narkoba, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga :  Tekad Ramah-Berarti Wujudkan Musi Rawas 'MANTAB'

Pemusnahan barang bukti narkoba ini, jelasnya, dilakukan dengan cara di blender dan kemudian dibuang ke dalam saluran septic tank.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku yang disaksikan pihak terkait dan dilakukan penandatanganan berita acara,” ulasnya.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni, shabu seberat 140,3 gram dimusnahkan dan 5 gram sebagai alat bukti di persidangan. Sementara jenis ekstasy yang dimusnahkan sebanyak 90 butir dan 5 butir untuk alat bukti di persidangan.

Baca Juga :  Polres Mura Pastikan Perayaan Isa Al Masih Berlangsung Aman

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini disaksikan, Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas, perwakilan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kalapas Narkotika Klas II A Muara Beliti dan perwakilan labfor Polda Sumsel dan pengacara, Kasatres Narkoba AKP Herman Junaidi, Kasi Humas Polres Mura AKP Elan Sitompul.

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Disperindagsar Mura Gelar Operasi Pasar Murah di Tuah Negeri

Muratara

Sakip sebagai Bentuk Pembelajaran Membangun Pemerintahan yang Good Government

Musi Rawas

PABSI Sumsel Nilai Keputusan KONI Langgar Aturan

Kriminal

Limbat Temukan Jasad Pria di Ayek Guho

Musi Rawas

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Kebersamaan dan Keakraban, Polisi VS Wartawan di Meja Gaple

Prabumulih

SKK Migas – Pertamina EP Limau Field Resmikan Program Bank Sampah dan Mas Pepi di Karya Mulya Prabumulih

Kriminal

Polisi Bekuk Tiga dari Empat Pelaku Perampok Mobil Colt Diesel Bermuatan 8 Ton Sawit

Pagar Alam

Gubernur Sumsel Membuka Turnamen Sepak Bola U 20