Home / Hukum / Kriminal / Musi Rawas / Sumsel

Kamis, 25 November 2021 - 14:36 WIB

Polres Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu dan Ekstacy

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy bersama Kepala BNNK Mura, Kalapas Narkotika Kelas IIA, perwakilan Kejari, Labfor Polda Sumsel, pengacara, Kasatres Narkoba melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu dan Ekstacy dengan cara di blender, (25/11)

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy bersama Kepala BNNK Mura, Kalapas Narkotika Kelas IIA, perwakilan Kejari, Labfor Polda Sumsel, pengacara, Kasatres Narkoba melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu dan Ekstacy dengan cara di blender, (25/11)

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Polres Musi Rawas memusnahkan narkoba jenis shabu dan ekstasy senilai ratusan juta, hasil ungkap kasus Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) pada 8 November 2021 lalu, di Desa Semangus Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.

Narkoba jenis shabu seberat 140,3 Gram dan ekstasy sebanyak 90 butir tersebut, di musnahkan dengan cara di blender.

“Dihadiri beberapa pihak terkait, hari ini Polres Musi Rawas melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu dan ekstasy, hasil ungkap kasus jajaran Satres narkoba di Desa Semangus pada 8 November 2021 lalu, dengan tersangka tiga orang yakni Irawan cs,” terang Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy di Ruang Satres Narkoba, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga :  Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus di TPU

Pemusnahan barang bukti narkoba ini, jelasnya, dilakukan dengan cara di blender dan kemudian dibuang ke dalam saluran septic tank.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku yang disaksikan pihak terkait dan dilakukan penandatanganan berita acara,” ulasnya.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni, shabu seberat 140,3 gram dimusnahkan dan 5 gram sebagai alat bukti di persidangan. Sementara jenis ekstasy yang dimusnahkan sebanyak 90 butir dan 5 butir untuk alat bukti di persidangan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan 27 Ruas Jalan di Sulsel

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini disaksikan, Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas, perwakilan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kalapas Narkotika Klas II A Muara Beliti dan perwakilan labfor Polda Sumsel dan pengacara, Kasatres Narkoba AKP Herman Junaidi, Kasi Humas Polres Mura AKP Elan Sitompul.

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Kantor Unit Kerja Keimigrasian Musi Rawas Resmi dibuka

Kriminal

Sedang Bongkar Tabung Gas, Mustakim Ditangkap Polisi

Kriminal

Gudang Pengoplosan BBM di Lubuk Rumbai Dibongkar

Musi Rawas

Antisipasi Bertambahnya Kerusakan Jalan, Bupati Musi Rawas akan Datangi Pihak Perusahaan

Hukum

KPK Tetapkan Sjamsul Nursalim sebagai Tersangka

Kriminal

Gondol Sepeda Motor Susanto, Bonan Digelandang Tim Macan

Advertorial

Sidang Paripurna HUT Kabupaten Lahat ke-149 Berlangsung Sukses

Lubuklinggau

ISSI Lubuklinggau akan Gelar Silampari Cycling 2022