Home / Hukum / Kriminal / Musi Rawas / Sumsel

Kamis, 25 November 2021 - 14:36 WIB

Polres Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu dan Ekstacy

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy bersama Kepala BNNK Mura, Kalapas Narkotika Kelas IIA, perwakilan Kejari, Labfor Polda Sumsel, pengacara, Kasatres Narkoba melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu dan Ekstacy dengan cara di blender, (25/11)

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy bersama Kepala BNNK Mura, Kalapas Narkotika Kelas IIA, perwakilan Kejari, Labfor Polda Sumsel, pengacara, Kasatres Narkoba melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu dan Ekstacy dengan cara di blender, (25/11)

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Polres Musi Rawas memusnahkan narkoba jenis shabu dan ekstasy senilai ratusan juta, hasil ungkap kasus Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) pada 8 November 2021 lalu, di Desa Semangus Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.

Narkoba jenis shabu seberat 140,3 Gram dan ekstasy sebanyak 90 butir tersebut, di musnahkan dengan cara di blender.

“Dihadiri beberapa pihak terkait, hari ini Polres Musi Rawas melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu dan ekstasy, hasil ungkap kasus jajaran Satres narkoba di Desa Semangus pada 8 November 2021 lalu, dengan tersangka tiga orang yakni Irawan cs,” terang Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy di Ruang Satres Narkoba, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga :  SKK Migas, Medco E&P dan PWI Musi Rawas Berbagi Berkah

Pemusnahan barang bukti narkoba ini, jelasnya, dilakukan dengan cara di blender dan kemudian dibuang ke dalam saluran septic tank.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku yang disaksikan pihak terkait dan dilakukan penandatanganan berita acara,” ulasnya.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni, shabu seberat 140,3 gram dimusnahkan dan 5 gram sebagai alat bukti di persidangan. Sementara jenis ekstasy yang dimusnahkan sebanyak 90 butir dan 5 butir untuk alat bukti di persidangan.

Baca Juga :  Petugas Ringkus Empat Terduga Pelaku Pencuri Pipa Besi Trasel Milik PT Medco E&P

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini disaksikan, Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas, perwakilan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kalapas Narkotika Klas II A Muara Beliti dan perwakilan labfor Polda Sumsel dan pengacara, Kasatres Narkoba AKP Herman Junaidi, Kasi Humas Polres Mura AKP Elan Sitompul.

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Kembali Bedah Rumah Warga, Kali ini di Desa Suka Maju

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Lubuklinggau

Ekonomi

Pertamina EP Adera Field Berhasil Tambah Produksi Minyak 729 BOPD

Musi Rawas

Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Kunker ke Musi Rawas

Pali

Akibat Vandalisme, Medco E&P Lakukan Aktivitas Pembersihan Standar K3LL

Musi Rawas

49 Admin PPID Musi Rawas Ikuti Pelatihan Tentang Aplikasi Keterbukaan Informasi Publik

Musi Rawas

Persiapan Pengamanan Pilkada, Anggota Polres Musi Rawas Berusia 40 Tahun Keatas Periksa Kesehatan

Musi Rawas

Tidak Ada Pembinaan, Petani Holtikultura Musi Rawas Merasa Terabaikan