Home / Covid-19 / OKUT / PWI

Senin, 2 Agustus 2021 - 12:26 WIB

Polres Gandeng PWI OKUT Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Masyarakat Terdampak PPKM

MARTAPURA, SH – Sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat khususnya buruh, tukang becak dan pedagang kecil di Kabupaten OKU Timur. Polres OKU Timur bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) OKU Timur membagikan ratusan paket sembako dan ribuan masker. Kegiatan ini berlangsung di Tugu Tani dan Pasar Tradisional Martapura, Senin (2/8/2021).

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK MH melalui Kabag OPS AKP Liswan Nurhapis SH mengatakan, jumlah sembako yang dibagikan kepada masyarakat ini mencapai 300 paket dan masker mencapai 1200 pcs.

Baca Juga :  BLT Migor dan Sembako Mulai Disalurkan, Kapolres: Tetap Terapkan Prokes

“Sembako yang kita bagikan ini untuk membantu kebutuhan masyarakat yang terdampak PPKM. Kemudian saat menyerahkan kita juga mengedukasi agar tetap menjalankan prokes,” jelasnya.

Pihaknya berharap, kegiatan ini bisa bermanfaat dan kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes bisa lebih baik lagi. “Semoga ini bisa membantu saudara kita dalam memenuhi kebutuhan. Tetap pakai masker dan jaga kesehatan,” katanya.

Sementara, Ketua PWI OKU Timur Edward Ferdinant SH menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Polres OKU Timur yang telah peduli terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Peduli Pers, PT Pertamina Asset 2 Pendopo Serahkan Bantuan Sembako untuk PWI Musi Rawas

“Selain memberikan masker dan sembako, kami juga memberikan edukasi agar masyarakat tidak abai terhadap prokes. Semoga dengan adanya kegiatan ini daerah kita bisa kembali zona hijau dan aktifitas masyarakat bisa normal,” ucapnya.

Terpisah, Sumarni salah satu pedagang mengucapkan terimakasih atas bantuan sembako dan maskernya. “Tentu ini sangat bermanfaat untuk kami, untuk itu kami ucapkan terimakasih. Semoga menjadi amal ibadah,” pungkasnya.

Editor : J Silitonga
Sumber: Ril PWI OKUT

Share :

Baca Juga

Banyuasin

Askolani Buka Porwada Tingkat Provinsi Sumsel di Banyuasin

Covid-19

Satgas Covid-19 Terbitkan Surat Edaran tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri, Berlaku Mulai 17 Juli 2022

Palembang

Telkom Witel Sumsel Siap Bersinergi dan Bantu Program PWI Sumsel

Covid-19

Cegah Covid-19, Polres Musi Rawas Disiplin Prokes

PWI

Ngopi COW Bersama PWI Sumsel, Nasib Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19

Covid-19

Tiga Pilar Kota Lubuklinggau Ikuti Rapat Anev PPKM Mikro Diperketat

Palembang

Program SJI PWI Pusat di Prioritaskan di Sumsel dan Provinsi Luar Jawa

Covid-19

Sinergisitas BIN-Dinkes Tingkatkan Cakupan Vaksin