MUSI RAWAS, SH – 12 Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia akan mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional tahap 1. Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melalui Video Conference (vidcon) di Gedung Pesat Gatra Polres Musi Rawas, Selasa (23/03/2021).
Untuk di vidcon ini disaksikan, Kapolres Musi Rawas AKBP Efranedy, Kapolres Musi Rawas Utara Eko, Kepala Dinas Perhubungan Musi Rawas Adi Winata, Perwakilan Kodim 0406, jajaran Polres Musi Rawas dan OPD Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Selain itu, kegiatan launching secara virtual tersebut, juga di laksanakan di 12 Polda yang sudah terpasang CCTV yaitu Polda Metro Jaya Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Jogjakarta, Polda Banten, Polda Sumatera Barat, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Utara.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Merupakan salah satu program Presiden untuk membangun sistem dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat yang memanfaatkan teknologi.
Dengan memanfaatkan teknologi informasi, kepolisian dapat melakukan pelayanan penilangan, pelayanan SIM dan pelayanan SKCK melalui elektronik, sehingga masyarakat dapat terlayani tanpa harus datang ke polres.
“Perlunya dukungan dari segala sektor agar program ini dapat terwujud dan berjalan dengan baik, kedepan program yang bersifat nasional ini secara bertahap akan berkembang dari 12 provinsi menjadi 34 provinsi,” ucap Kapolri dalam sambutannya.
Diketahui, ELTE digunakan juga untuk mempermudah tugas Polri dalam memantau kegiatan aktivitas masyarakat, dari mulai kecelakaan lalu lintas atau pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan, sehingga nantinya petugas yang ada di simpang jalan tidak lagi melakukan tindakan penilangan.
Naskah : Iqbal
Editor : J. Silitonga









