Home / Bengkulu / Politik

Jumat, 8 Januari 2021 - 11:29 WIB

Delapan Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Raperda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

BENGKULU, SH – Delapan Fraksi Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 yang diusulkan Gubernur Bengkulu, untuk dibahas ditingkat selanjutnya.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ketiga masa persidangan kesatu tahun sidang 2021, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda usulan Gubernur Bengkulu, di ruang Rapat Paripurna, Jumat (8/1/21)

“Pada prinsipnya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendukung usulan rancangan peraturan daerah tersebut untuk dibahas oleh alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu,” tegas Sudirman Alif.

Baca Juga :  Wagub Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir Empat Raperda

Lanjutnya Fraksi PDIP sepakat aturan pencegahan dan pengendalian covid-19 di Provinsi Bengkulu dituangkan dalam Peraturan Daerah.

Menurutnya hal ini diperlukan sebagai payung hukum dalam melaksanakan penegakan protokol kesehatan untuk mengatasi penyebaran covid-19 di Provinsi Bengkulu. Hal tersebut sesuai Instruksi Mendagri no 06 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk mengendalikan covid 19.

Senada PDIP, pandangan umum 7 Fraksi lainnya menyetujui Raperda Usulan Gubernur dibahas di tingkat selanjutnya dengan beberapa koreksi dan saran.

Baca Juga :  Secara Virtual, Gubernur Bengkulu Resmikan Graha Dokter Hewan

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri dan dihadiri Gubernur Bengkulu dalam hal ini diwakili Sekda Hamka Sabri.

Sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Provinsi Bengkulu, maka untuk pembahasan selanjutnya yaitu, jawaban Gubernur Bengkulu atas pandangan umum fraksi-fraksi yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya yang dijadwalkan Senin (11/1/2021). Ril

Editor: J. Silitonga

Sumber: Kominfo

Share :

Baca Juga

Pali

Laporan Teregistrasi di MK, Pasangan DHDS Minta Dilakukan PSU di 51 TPS

Ekonomi

PHE Jambi Merang Perkenalkan Madu Lebah Sabak dan Stick Buah Naga di Ajang Hari UMKM Nasional 2024

Musi Rawas

Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas ke 81, Hj Suwarti Buka Acara Jalan Santai

Musi Rawas

28 November, Personel Polres Mura Mulai Standby di Gudang Logistik

Musi Rawas

16 Tim Perebutkan Piala Bergilir Kapolres Mura Cup

Musi Rawas

Jhuan Silitonga: Peran Pers di Pilkada Sangat Vital

Palembang

Gubernur Menyampaikan Pendapat Akhir Tentang Empat Raperda Provinsi Sumsel

Empat Lawang

Demokrat dan Gerindra Resmi Usung Joncik Muhammad – Arifa’i di Pilkada Empat Lawang 2024