Home / Kriminal

Kamis, 3 Desember 2020 - 08:45 WIB

Giat Patroli, Tim Landak Amankan Dua Pria Atas Kepemilikan Sajam

MUSI RAWAS, SH – “Tim Landak”, Satuan Reskrim Polres Mura berhasil meringkus dua terduga kepemilikan Senjata Tajam (Sama), jenis pisau di Dusun III, Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 18.00 WIB, Rabu (2/12/2020).

Diketahui dua tersangka yakni, Hasbullah (47) dan Harunsohar (45), keduanya warga Dusun III, Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan, adanya perkara kepemilikan sajam jenis pisau tanpa keterangan jelas, maka dari itu keduanya ditangkap.

Baca Juga :  Genggam Shabu, Polisi TangkapDua Pria di Desa Pelawe

“Tersangka, kami ringkus saat anggota melakukan patroli, saat digeledah ditemukan sajam jenis pisau,” kata Alex Andriyan.

Kasat Reskrim menjelaskan, saat diringkus, kedua tersangka menyimpan senjata jenis pisau dipinggang sebelah kiri kedua tersangka.

“Maka dari itula, kedua tersangka kami ringkus,” jelas kasat reskrim.

Lebih lanjut, AKP Alex menjelaskan, dari tersangka Hasbullah petugas menyita barang bukti pisau sepanjang lebih kurang lebih 14 CM gagang kayu warna hitam dan bersarungkan kulit warna coklat.

Baca Juga :  Curi Motor, Seorang Remaja Diringkus Polisi

Sedangkan, dari tersangka Harunsohar petugas menyita BB sebilah pisau panjang ukuran kurang lebih 8 CM bergagang kayu warna hitam dan bersarungkan kulit warna coklat.

“Kedua tersangka, melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tutupnya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tiga Kasus Besar Diungkap, Polda Sumsel Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika

Kriminal

Satresnarkoba Polres Muratara Amankan Pengedar Sabu Asal Jambi

Kriminal

Tiga Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Tugumulyo Terungkap, Satu Pelaku DPO

Kriminal

Dalam Hitungan Jam, Polisi Berhasil Ringkus Dalang Perampokan

Kriminal

Sok Jago, Warga Semangus Lama Masuk Bui

Kriminal

Hajar Seorang Kakek di Tepian Sungai, Pelaku Akhirnya Meringkuk di Balik Jeruji Besi

Kriminal

Istri Diganggu, Roziza Habisi Tetangganya

Kriminal

Polda Sumsel Musnahkan 19,4 Kilogram Sabu dan 352 Butir Ekstasi, Selamatkan 38.000 Jiwa