Home / Kriminal

Sabtu, 28 November 2020 - 03:01 WIB

Terkuak, Supir Truk Terlibat dalam Aksi Perampokan 8 Ton Sawit

MUSI RAWAS, SH – Sebelumnya, petugas gabungan Polsek Megang Sakti dan Satreskrim Polres Mura berhasil meringkus tiga terduga pelaku curas, Rabu (18/11/2020), lalu.

Diketahui identitas ketiga tersangkanya, Supar (43), Rio Yosantri (32) dan Cuncun (44), semuanya warga Desa Campursari, Kecamatan Megang Sakti, dan PO masih dilakukan pengejaran.

Ternyata setelah diselidiki, penyidik berhasil mengungkap keterlibatan supir truk pengangkut 8 ton buah sawit inisial CP (35), dalam aksi perampokan tersebut.

Akhirnya, tersangka diringkus petugas dirumahnya Desa Tegalsari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (26/11/2020).

Tersangka asal warga Desa Marga Puspita, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, diringkus diduga merampok buah kelapa sawit sebanyak 8 ton yang sudah dimuat didalam mobil mitsubishi Colt Diesel, milik Istatang (37), dan dikendarai oleh tersangka, Christian Purnomo di Jln Poros Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 18.00 WIB, Senin (30/3/2020).

Baca Juga :  Miliki Senjata Api Rakitan dan Bubuk Mesiu, Pria di Simpang Gegas Ditangkap

Berdasarkan, informasi yang didapatkan, kejadian perampokan tersebut bermula, saat korban mengendarai mobil jenis mitsubishi Colt Diesel dengan muatan buah kelapa sawit sebanyak 8 ton untuk dijual di perusahaan.

Kemudian pada saat tiba di Jalan Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, tiba-tiba datanglah para pelaku, dengan menggunakan dua unit motor secara berboncengan.

Lalu, pelaku tersebut langsung mengikuti tersangka Christian dari belakang pada saat Christian sedang membawa dan menyopir muatan tersebut.

Pelaku langsung menghadang Chistian serta pelaku turun sambil menodongkan senjata api jenis Revolver dari depan mobil yang dikendarai Christian.

Kemudian, seolah-olah Christian dirampok oleh pelaku lainnya, Christian langsung diikat oleh pelaku dan membawanya serta mobil berisi muatan buah kelapa sawit tersebut agar buah kelapa sawit tersebut dipindahkan pada mobil yang dimiliki pelaku, usai melakukan aksinya, pelaku pun langsung membawa buah kelapa sawit tersebut untuk dijual.

Baca Juga :  Satu Keluarga Bobol Warung Manisan di Musi Rawas

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Megang Sakti, AKP Purwono didampingi Kanit Reskrim, Ipda Sinambela saat dikonfirmasi membenarkan perkara tersebut, yang awalnya tersangka Christian sebagai korban seakan-akan dirampok oleh tersangka lainnya.

“Namun, setelah dilakukan pendalaman perkara dan mendapatkan keterangan tiga tersangka serta pemeriksaan saksi-saksi, bahwa tersangka Christian juga terlibat,” kata Purwono didampingi Sinambela.

Kapolsek menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa tersangka berada dirumahnya.

Lalu, anggota Polsek Megang Sakti melakukan penangkapan. Selanjutnya, tim langsung kelokasi, untuk melakukan penangkapan, setiba dilokasi anggota langsung meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan.

“Saat ini tersangka dan BB sudah diamankan, sedangkan satu rekannya berinisial PO akan lebih baik menyerahkan diri sebelum anggota melakukan tindakan tegas,” tutupnya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Pagaralam Amankan 14 Pelaku Narkoba

Kriminal

Gelapkan Motor Modus Jual Beli Sapi, Pria di Megang Sakti Dibekuk Polisi

Kriminal

Siska Sarangheo Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Ipung

Kriminal

Penemuan Ladang Ganja Siap Panen Seluas 1,5 Hektar di Kabupaten Lahat

Kriminal

Kaca Mobil Pajero Pecah, Uang 400 Juta Hampir Raib

Kriminal

Polisi Bekuk Supir di Muara Lakitan, Ditemukan Sabu Didalam Kloset

Kriminal

Hendak Jual Shabu, Pemuda ini Ditangkap Polisi

Kriminal

Menyamar sebagai Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba