Home / Musi Rawas / Sumsel

Rabu, 3 Juni 2020 - 13:38 WIB

Gedung Sementara Kejari Musi Rawas Segera Difungsikan

MUSI RAWAS, SH – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan Bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau Feni Nilasari meninjau Kantor sementara Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas. Rabu (03/06/2020) yang berada di belakang Kantor Bupati Musi Rawas.

“Gedung ini sementara akan menjadi Kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas. Pemkab Musi Rawas telah mempersiapkan dan akan melengkapi apa yang dibutuhkan agar bisa segera dioperasional. Mudah-mudahan ditahun ini juga, kantor kejaksaan sesuai dengan rencana bisa digunakan,” ucap Bupati.

Baca juga:

Baca Juga :  Status PPKM di Musi Rawas Turun ke Level 2, Bupati Imbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Dia berharap, dengan keberadaan gedung sementara kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas ini nantinya dapat meningkatkan kinerja aparatur Kejaksaan Negeri Musi Rawas dalam memberikan pelayanan yang terbaik dibidang hukum kepada masyarakat Kabupaten Musi Rawas.

Semwntara, Kajari Lubuklinggau, Feni Nilasari memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang telah bersinergi dengan Kejakasaan Negeri Lubuklinggau.

Baca Juga :  Hari Pertama Bertugas, AKBP Achmad Gusti Hartono Kunjungi Polsek Muara Beliti

“Nantinya, gedung ini akan untuk peningkatan dan optimalisasi tugS dan fungsi kejaksaan. Dari hasil peninjauan ini, akan dilaporkan ke Kejati dan Kejagung, sehingga sesuai harapan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Mura bisa segera beroperasi,” ucap Kajari Lubuklinggau Feni Nilasari.

Diakhir masa tugasnya ini, dirinya juga berpesan, agar sinergisitas antara Pemkab Mura dan Kejari dapat terus terjalin dengan baik. Sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dibidang hukum.

Editor: J. Silitonga

Bagikan:

Share :

Baca Juga

Kriminal

Setelah Transaksi Narkoba, Pemuda ini Ditangkap Polisi

Hukum

Lima Tersangka Dugaan Kasus Perkebunan di Musi Rawas dilimpahkan ke Penuntut Umum

Musi Rawas

Bupati Bersama Jajaran Polres Musi Rawas Melaksanakan Penanaman Pohon Penghijauan

Hukum

Warga Serahkan Senpira ke Polsek Purwodadi

Hukum

Terindikasi Langgar UU No 13 Tahun 2003, LSM Forpeks Laporkan PT GSSL

Musi Rawas

Bawaslu Berharap Peran Serta Masyarakat Awasi Verfak Bakal Paslon Perseorangan Pilkada Musi Rawas

Musi Rawas

Menjelang Pemilu Serentak, Tim Gabungan Laksanakan Patroli Malam

Covid-19

Tuntas, 750 WBP Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Terima Booster