Home / Covid-19 / Musi Rawas / Sumsel

Minggu, 26 April 2020 - 12:57 WIB

1 PDP Covid-19 di Musi Rawas Meninggal Dunia, Hasil Rapid Test Negatif

MUSI RAWAS, SH – Satu orang wanita berusia 61 tahun warga Kecamatan Selangit berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia pada Minggu (26/04/2020).

Pasien tersebut sebelumnya dibawah pihak keluarga ke Puskesmas Selangit kemudian di rujuk ke IGD Rumah Sakit Sobirin sejak Sabtu (25/4), dengan gejala demam, sesak nafas, dan memiliki riwayat hubungan dengan cucu yang baru pulang dari Jakarta.

“Hasil rapid test covid-19 menunjukkan tidak reaktif, gambaran rontgen thorax menunjukkan pneumonia bilateral dan memiliki riwayat kontak serumah dengan cucunya dari Jakarta. Setelah konsul dengan DPJP dr. Akhmar Sp. PD, pasien dimasukkan dalam kategori PDP dan masuk ruang isolasi,” terang Direktur RS Sobirin dr RM Nawawi Akip saat conference pers, Minggu (26/04/2020).

Baca Juga :  Hari Pertama Pembagian Sembako, Wako akan Evaluasi Data Penerima Bantuan

Baca juga:

Baca Juga :  Sertijab Empat Perwira Polres Musi Rawas

Pasien diperlakukan sebagai PDP dengan penanganan Covid-19, dan pagi ini Minggu (26/04/2020) pasien tersebut meninggal dunia yang pemakamannya dilakukan secara protokol penangan korban Covid-19 oleh petugas Dinkes Kabupaten Musi Rawas.

“Terhadap cucuya, telah disarankan oleh Tim TGC Selangit untuk mengisolasi mandiri di rumahnya dan akan dilakukan tes kesehatan,” jelasnya.

Editor: J. Silitonga

Bagikan:

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Ledakan Pipa Minyak di BTS Ulu Berhasil Dipadamkan, Medco EP: Kebakaran Akibat Pemotongan Pipa

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Gelar Syukuran HUT Bhayangkara Ke 73 Tahun

Pali

PHR Zona 4 Beri Beasiswa D3 bagi 26 Pemuda PALI

Palembang

Study Banding, PWI Bukit Tinggi Serap Program Kerja PWI Sumsel

Musi Rawas

Terdampak Covid-19, Pemkab Musi Rawas Distribusikan 19 Ton Beras di Kecamatan BTS Ulu

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Sambut Keberadaan SMSI di Bumi Lan Serasan Sekentenan

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Pimpin Rakor Penegakan Hukum Pencegahan Covid-19

Kriminal

“Gelapkan” Setoran Konsumen Eks Karyawan Leasing Diamankan Polisi