MUSI RAWAS, SH – Satu orang wanita berusia 61 tahun warga Kecamatan Selangit berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia pada Minggu (26/04/2020).
Pasien tersebut sebelumnya dibawah pihak keluarga ke Puskesmas Selangit kemudian di rujuk ke IGD Rumah Sakit Sobirin sejak Sabtu (25/4), dengan gejala demam, sesak nafas, dan memiliki riwayat hubungan dengan cucu yang baru pulang dari Jakarta.
“Hasil rapid test covid-19 menunjukkan tidak reaktif, gambaran rontgen thorax menunjukkan pneumonia bilateral dan memiliki riwayat kontak serumah dengan cucunya dari Jakarta. Setelah konsul dengan DPJP dr. Akhmar Sp. PD, pasien dimasukkan dalam kategori PDP dan masuk ruang isolasi,” terang Direktur RS Sobirin dr RM Nawawi Akip saat conference pers, Minggu (26/04/2020).
Baca juga:
- Untuk Kesehatan, Binda Sumsel Teruskan Vaksinasi
- BIN Lahat Berikan Vaksin Hingga ke Masyarakat Pelosok
- Warga Sungai Lanang, Antusias Ikuti Vaksinasi Binda Sumsel
Pasien diperlakukan sebagai PDP dengan penanganan Covid-19, dan pagi ini Minggu (26/04/2020) pasien tersebut meninggal dunia yang pemakamannya dilakukan secara protokol penangan korban Covid-19 oleh petugas Dinkes Kabupaten Musi Rawas.
“Terhadap cucuya, telah disarankan oleh Tim TGC Selangit untuk mengisolasi mandiri di rumahnya dan akan dilakukan tes kesehatan,” jelasnya.
Editor: J. Silitonga
Bagikan:









