Home / Nusantara

Rabu, 1 April 2020 - 11:49 WIB

Sinergitas Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Sangat Penting Dalam Mengatasi Covid-19

JAKARTA, SH – Menghadapi dampak pandemi global Covid-19, Presiden Joko Widodo mengajak kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi erat antara keduanya amat dibutuhkan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dari Covid-19 hingga ke daerah-daerah.

“Yang paling penting menurut saya bagaimana kerja sama antara pemerintah pusat sampai pemerintah daerah yang paling bawah. Dari yang paling atas, presiden, sampai nanti di kepala desa. Ini penting sekali,” ujarnya selepas meninjau kesiapan rumah sakit darurat penanganan Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu, 1 April 2020.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan disebut Presiden dapat dijadikan acuan dan pedoman bagi pemerintah pusat dan daerah agar berada dalam satu garis visi yang sama.

Baca Juga :  PPKM di Musi Rawas Turun Level 3, Bupati Minta Masyarakat Tetap Patuhi Prokes 5 M

Sebelumnya, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keppres (Keputusan Presiden) Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang menjadi aturan pelaksanaan dan landasan kebijakan bagi pemerintah dalam menangani dampak Covid-19.

Baca juga:

“Kita ini bekerja berdasarkan aturan undang-undang yang ada. Kita bekerja juga karena amanat konstitusi. Jadi pegangannya itu saja. Kalau ada Undang-Undang mengenai Kekarantinaan Kesehatan ya itu yang dipakai,” ucapnya.

Baca Juga :  Penanganan Covid-19 Harus Satu Visi dan Memiliki Kebijakan Yang Sama

Presiden memastikan bahwa langkah-langkah yang kini ditempuh oleh pemerintah merupakan langkah yang sebelumnya telah diperhitungkan dan disesuaikan dengan kondisi yang ada di Indonesia, baik kondisi geografis, demografi, karakter budaya, kedisiplinan, maupun kemampuan fiskal. Pemerintah bahkan juga telah mempelajari langkah-langkah dan kebijakan yang ditempuh sejumlah negara dalam menangani kasus Covid-19.

“Kita tidak mengambil jalan yang itu (lockdown). Kita aktivitas ekonomi tetap ada, tetapi semua masyarakat harus menjaga jarak. Jaga jarak aman yang paling penting. Kita sampaikan sejak awal, social distancing atau physical distancing itu yang paling penting,” tuturnya.

Editor: J. Silitonga

Sumber: Biro Pers Istana Kepresidenan

Share :

Baca Juga

Hukum

Penjelasan BPJS Kesehatan Terkait Informasi Data yang Ditawarkan di Forum Online

Empat Lawang

Bupati Empat Lawang Apresiasi Kepolisian Ungkap Ladang Ganja 1 Hektar

Nusantara

Antisipasi Lonjakan, Penyeberangan Merak – Bakauheni Berlakukan Sistem Genap Ganjil

Nusantara

MedcoEnergi Gelar Festival Pojok UMKM 2025, Hadirkan 22 Mitra Binaan dari Seluruh Aset Operasi

Ekonomi

Pasarkan UMKM Binaan, SKK Migas Gandeng Tokopedia

Ekonomi

UMKM di 194 Desa Sejahtera Astra Tembus Pasar Ekspor

Nusantara

SMSI Masuk Tim Media Task Force Sustainability Dewan Pers

Nusantara

Total Pasien Sembuh dari Covid-19 Adalah 17 Jiwa