Home / Hukum / Muara Enim / Sumsel

Senin, 2 September 2019 - 02:52 WIB

Ruang Kerja Bupati Muara Enim Disegel KPK

MUARA ENIM, SH – Ruang kerja Bupati Muara Enim disegel penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, pada Senin (2/8/2019) sekitar jam 22.00 WIB malam ini. Informasi tersebut cukup menggemparkan masyarakat Kabupaten Muara Enim bahkan masyarakat Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Pencegahan Korupsi di Pemprov Sumsel Dinilai Cukup Baik

Belum diketahui secara pasti siapa yang menjadi sasaran penyidik KPK di Bumi Serasan Segudang ini. Namun, tampak di pintu utama ruang kerja Bupati Muara Enim telah terpasang garis pembatas yang bertuliskan ‘Dilarang Melintasi Garis Pembatas KPK’.

Puluhann wartawan, baik dari media cetak, elektronik dan online mendatangi kantor kerja Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada yang bisa memberikan keterangan.

Baca Juga :  Kabupaten Musi Rawas Raih Tiga Penghargaan dari KPK RI dan Kemendagri

Naskah : Nopri

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Musi Rawas Raih Rekor MURI, 3.162 Peserta Tahfidz Alquran Juz 30

Musi Rawas

17 Atlit Musi Rawas Siap Bertarung di Pentas POT Nasional 2017

Covid-19

Tiga Kecamatan Terima Bantuan 35 Ton Beras untuk Warga Pra Sejahtera

Musi Rawas

Personil Sat Reskrim dan Narkoba Latihan Penggerebekan

Musi Rawas

Jelang Kemarau, Bupati Pimpin Apel Penanggulangan Karhutla

Musi Rawas

55 Item Aset Pemkab Musi Rawas Diserahkan ke Pemkot Lubuklinggau

Musi Rawas

Polsek Muara Beliti Sediakan 11 Ton Beras untuk Warga Melalui Program Pangan Murah

Covid-19

Sinergisitas BIN-Dinkes Tingkatkan Cakupan Vaksin