Home / Hukum / Muara Enim / Sumsel

Senin, 2 September 2019 - 02:52 WIB

Ruang Kerja Bupati Muara Enim Disegel KPK

MUARA ENIM, SH – Ruang kerja Bupati Muara Enim disegel penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, pada Senin (2/8/2019) sekitar jam 22.00 WIB malam ini. Informasi tersebut cukup menggemparkan masyarakat Kabupaten Muara Enim bahkan masyarakat Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Praktik 'Sales Pilkada' Menciderai Terwujudnya Pilkada Berintegritas dan Berkualitas

Belum diketahui secara pasti siapa yang menjadi sasaran penyidik KPK di Bumi Serasan Segudang ini. Namun, tampak di pintu utama ruang kerja Bupati Muara Enim telah terpasang garis pembatas yang bertuliskan ‘Dilarang Melintasi Garis Pembatas KPK’.

Puluhann wartawan, baik dari media cetak, elektronik dan online mendatangi kantor kerja Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada yang bisa memberikan keterangan.

Baca Juga :  Bupati Muara Enim Serahkan SK Pengangkatan 239 CPNS Formasi 2019

Naskah : Nopri

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Satlantas Mura Pasang Spanduk Imbauan di Lokasi Laka Tunggal Avanza Terjun ke Sungai

Musi Rawas

Anggota Komisi IV DPR RI Serahkan Bantuan Bibit Karet, Riezky Aprilia Berharap Petani Musi Rawas Bangkit Kembali

Lubuklinggau

Wawako Lubuklinggau Ikuti Rakorwasdanas Secara Virtual

Musi Rawas

Jumat Barokah, Kapolres Musi Rawas Sambangi Masjid Taqwa di Desa Taba Gindo

Musi Rawas

Ketum GPBI: Target 8 Kursi Gerindra di Musi Rawas pada Pileg 2024, Sangat Rasional

Palembang

Santri Ponpes Aulia Cendekia Ruwahan Akbar bersama Perwosi Sumsel

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Gelar Jalan Santai dan Lomba Unik Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Musi Rawas

Raperda APBD Musi Rawas Tahun 2020 Ditandatangani