Home / Hukum / Muara Enim / Sumsel

Senin, 2 September 2019 - 02:52 WIB

Ruang Kerja Bupati Muara Enim Disegel KPK

MUARA ENIM, SH – Ruang kerja Bupati Muara Enim disegel penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, pada Senin (2/8/2019) sekitar jam 22.00 WIB malam ini. Informasi tersebut cukup menggemparkan masyarakat Kabupaten Muara Enim bahkan masyarakat Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Kabupaten Musi Rawas Raih Tiga Penghargaan dari KPK RI dan Kemendagri

Belum diketahui secara pasti siapa yang menjadi sasaran penyidik KPK di Bumi Serasan Segudang ini. Namun, tampak di pintu utama ruang kerja Bupati Muara Enim telah terpasang garis pembatas yang bertuliskan ‘Dilarang Melintasi Garis Pembatas KPK’.

Puluhann wartawan, baik dari media cetak, elektronik dan online mendatangi kantor kerja Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada yang bisa memberikan keterangan.

Baca Juga :  Praktik 'Sales Pilkada' Menciderai Terwujudnya Pilkada Berintegritas dan Berkualitas

Naskah : Nopri

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Musi Rawas

Gelar Latihan Gabungan, Ini Pesan Ketua PSHT Cabang Musi Rawas

Lahat

Sekda Lahat Meninggal Bukan Karena Terpapar Covid-19

Musi Rawas

Usulan Musrenbang Kecamatan Tuah Negeri Diharapkan Masuk Program Prioritas

Nusantara

Total Pasien Sembuh dari Covid-19 Adalah 17 Jiwa

Covid-19

Vaksinasi Serentak, Polres Lubuklinggau Menyasar 500 Santri dan Pengurus Masjid

Musi Rawas

Kepala Desa Harus Mampu Berdayakan Anak-Anak Muda Sebagai Penyampai Informasi Desa

Musi Rawas

59 Calon Kades Ikuti Penguatan Mental Ideologi dan Wawasan Kebangsaan