Home / Lubuklinggau

Senin, 13 Mei 2019 - 16:08 WIB

ASN Pemkot Lubuklinggau Mulai Gunakan Atribut Kepangkatan

LUBUKLINGGAU, SH – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau mulai menggunakan atribut kepangkatan di pundaknya.

Kewajiban menggunakan atribut pangkat ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Lubuklinggau Nomor 800/SE/ORG/2019 tentang penggunaan tanda pangkat dan tanda jabatan di lingkungan Pemkot Lubuklinggau yang berlaku sejak 1 Mei 2019 merujuk kepada Surat Edaran Gubernur Sumsel Nomor 1337/ SE/IV/2018 tentang penggunaan tanda pangkat jabatan pada pakaian dinas harian dilingkungan pemprov Sumsel.

Penggunaan pangkat tersebut dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan mempertegas identitas ASN. Seragam dengan tanda pangkat ini digunakan setiap hari Senin dan Selasa pada pakaian berwarna kuning khaki.

Penambahan lambang pangkat pada seragam dilambangkan dengan berbagai bentuk seperti untuk golongan IVa dengan lambang dua melati, IVb tiga melati, satu melati untuk golongan IIId, dan seterusnya.

Sementara untuk camat dan lurah, tanda pangkat dan tanda jabatan tetap menggunakan yang selama ini sudah digunakan. Penyalahgunaan tanda pangkat dan tanda jabatan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Sementara, untuk pakaian dinas dilingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau yakni pada Senin dan Selasa menggunakan PDH Kuning Khaki, Rabu menggunakan PDH kemeja putih, celana/rok kain hitam atau gelap, Kamis unthk esselon II dan III menggunakan PSH, sementara Esselon IV dan jabatan pelaksana/fungsional menggunakan PDH kuning khaki dan hari jumat menggunakan pakaian olahraga dan batik.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Covid-19

Binda Sumsel Percepat Terbentuknya Kekebalan Tubuh

Lubuklinggau

167 Pejabat di Lubuklinggau Dilantik, Walikota Tegaskan Integritas dan Profesionalisme ASN

Lubuklinggau

Road To Ngelong ke Lubuklinggau 2023, PTMSI Adakan Turnamen Antar Pelajar dan Umum

Lubuklinggau

Kwalitas Tidak Bagus, Wako Minta Beras Untuk Sembako Dikembalikan

Hukum

Belum Ada Jaminan Keamanan, Pengadilan Negeri Lubuklinggau Tunda Eksekusi Lahan

Lubuklinggau

Wawako-Forkopimda Lubuklinggau Tandatangani Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Lubuklinggau

Atas Aksi Heroiknya Gagalkan Pencurian, Brigadir Dendi Irawan Diganjar Penghargaan

Lubuklinggau

48 Wartawan Ikuti UKW di Lubuklinggau, Walikota Ajak Insan Media Promosikan Program ‘Ayo Ngelong’