Home / Nusantara

Selasa, 26 Maret 2019 - 15:41 WIB

Tahun Lalu Mengusung Program Jaksa Menyapa, Tahun ini Kejagung Luncurkan Program Jaga Desa

JAKARTA, SH – Jika tahun lalu mengusung program Jaksa Menyapa, Kejaksaan Agung tahun ini meluncurkan program unggulan Jaga Desa untuk bersama-sama dengan kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian (K/L) lainnya bersinergi mengawal pembangunan di desa.

“Kejaksaan ingin dalam fungsi preventif bersama-sama dengan aparat pemerintah mengusung dan mengawal pembangunan agar bisa berjalan dengan tepat waktu, mutu, dan tepat sasaran,” kata Jaksa Agung Muda (JAM) bidang Intelijen, Jan S. Maringka, dalam Forum Tematik Bakohumas Kejaksaan Agung, yang digelar di Park Regis Arion, Kemang Raya, Jakarta, Selasa (26/3) pagi.

Jaksa Agung muda bidang Intelijen itu menunjuk besaran Dana Desa yang dikucurkan pemerintah, yang tahun ini hampir mencapai Rp70 triliun, atau rata-rata tiap desa hampir Rp1 triliun, yang harus terus bergulis dan dimanfaatkan oleh masyarakat desa dalam bentuk keterlibatan mendapatkan pekerjaan.

Baca Juga :  Jaksa Agung Lakukan Rotasi 17 Kajati di Indonesia, Kajati Sumsel diisi Dr Ketut Sumedana

Tentunya hal semacam itu, menurut Maringka, kalau tidak dikawal oleh penegak hukum juga akan menimbulkan ketakutan. Akibatnya, tentu harapan masyarakat, harapan pemerintah agar Dana Desa ini dapat berjalan dan mencapai sasaran.

“Karena itu baik Kejaksaan, maupun perangkat desa, maupun pemerintah daerah harus bersama-sama memiliki pemahaman satu hati membangun negeri harus bersinergi. Jangan kejaksaan berjalan sendiri, aparat pemerintahan desa berjalan sendiri, pemerintah daerah berjalan sendiri, pemerintah pusat berjalan sendiri, tidak menjadi satu kesatuan di dalam menjaga negeri NKRI,” tutur Maringka.

Kejaksaan Agung, lanjut Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Jan S. Maringka, ingin agar setiap kantor kejaksaan yang ada di kabupaten/kota bisa menjadi tempat yang bersahabat bagi masyarakat, tempat konsultasi pemerintah desa untuk bersama-sama mengawal pendistribusian dan pemanfaatan program dana desa.

Baca Juga :  Kejari Musi Rawas Gelar Penerangan Hukum "Jaga Desa" untuk Aparatur Desa di Muara Beliti dan Purwodadi

Inilah, lanjut Jaksa Agung Muda bidang Intelijen itu, bentuk kontribusi penegak hukum terhadap pelaksanaan pembangunan. Ia menyebutkan, tujuan penegakan hukum berbeda dengan industri.

“Kalau industri semakin banyak yang kita hasilkan itu dikatakan berhasil. Penegakan hukum justru sebaliknya kalau kita mampu menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat disitu dikatakan penegakan hukum berhasil,” tutur Maringka.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Niken Widiastuti, Sekjen Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Ipin Arifin, dan para pejabat humas dari Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian.

Editor : J. Silitonga

Sumber : (Humas Kejagung)

Share :

Baca Juga

Nusantara

SKK Migas Komitmen Dorong Penerbitan Aturan Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

Covid-19

5.512 Wartawan seJabodetabek Daftar Vaksinasi Covid-19

Nusantara

Presiden Minta Penyusunan Aturan Media Berkelanjutan Selesai dalam Sebulan

Nusantara

SMSI Pilih UKW Berbasis Undang-Undang Pers

Nusantara

Tommy Soeharto Ajak Masyarakat Membeli dan Mengonsumsi Produk Bangsa Sendiri

Nusantara

Strategi Kementerian PPPA Hapuskan Pekerja Anak di Indonesia

Nusantara

HPN 2023, Ninik Rahayu Ingatkan Insan Pers tentang Pemberitaan yang Bertanggung Jawab

Nusantara

Jalan Tol Trans Sumatera Siap Layani Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021