Home / Nusantara

Rabu, 12 Februari 2020 - 17:26 WIB

Dewan Pers Verifikasi Faktual SMSI DKI Jakarta

JAKARTA, SH – Dewan Pers, Rabu (12/2/2020) melaksanakan Verifikasi Faktual Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) DKI Jakarta, Rabu (12/2/2020) yang berlangsung di kantor SMSI DKI Jakarta, di Jalan Veteran II No.7 Jakarta Pusat.

Verifikasi tersebut dilakukan oleh anggota Dewan Pers Asep Setiawan (ATVSI), Sekretaris Dewan Pers, Rita dan Staf Dewan Pers, Fajar.

Sejumlah poin diverifikasi di antaranya adalah memperbagus dokumentasi dan pemberitaan serta pengelolaan informasi media sosial ke seluruh anggota serta penyelenggaraan workshop atau pelatihan-pelatihan untuk mendidik para anggota dan masyarakat tentang content knowledge serta studi banding ke media-media yang lebih kekinian.

Asep yakin SMSI DKI Jakarta akan didukung oleh banyak pihak karena banyak perusahaan besar media menjadi anggotanya.

Dia juga berharap ke depan SMSI DKI Jakarta turut membantu memberikan edukasi sekaligus mengajak ribuan perusahaan media siber yang ada di Jakarta khususnya untuk dapat bersama-sama bergabung di SMSI karena menurut Asep hal itu penting agar ribuan pelaku media siber lebih terdata dengan baik, bertanggung jawab serta mendapat perlindungan dan bisa menerapkan good journalism.

Baca Juga :  SMSI Masuk Tim Media Task Force Sustainability Dewan Pers

Baca juga:

Sementara Ketua SMSI DKI Jakarta, Nandi Nanti menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dewan Pers yang telah hadir dan melakukan verifikasi SMSI DKI Jakarta.

“Harapan saya, ke depan tidak ada lagi perusahaan yang eksklusif karena saat ini eranya kolaborasi bersama untuk membesarkan perusahaan media online melalui wadah SMSI,”ujar Nandi yang juga pemilik media online industry.co.id.

Baca Juga :  Ketua Dewan Pers: Kualitas Kemerdekaan Pers Harus Ditingkatkan

Ditambahkan Nandi, sudah ada 35 anggota SMSI DKI Jakarta dan telah memberikan berkas lampirannya untuk diverifikasi Dewan Pers.

Dalam kesempatan tersebut Ketua SMSI Pusat, Firdaus, menambahkan bahwa berdasarkan data dua tahun lalu ada sebanyak 473 media online yang masuk dalam keanggotaan SMSI yang tersebar di 29 Provinsi dimana dua diantaranya yang baru bergabung adalah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi DKI Jakarta.

“Kita akan terus dorong perusahaan media online yang ada di dalam keanggotaan SMSI untuk terverifikasi secara administrasi dan faktual,” ungkapnya.

Sebelumnya Dewan Pers, pada Rabu (29/1/2020) lalu telah melaksanakan Verifikasi Faktual susunan organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pengurus Pusat di Jalan Veteran II No.7 Jakarta Pusat.

Ril

Editor: J. Sikitonga

Share :

Baca Juga

Nusantara

Apresiasi Penangkar Burung, Jokowi : Roda Ekonomi Kerakyatan Tumbuh

Nusantara

Rangkaian HPN 2023, Sapto Anggoro: Media Perlu Kembali pada Visi dan Misinya

Nusantara

Masuk Agenda HPN 2022, Kolaborasi Kementerian LHK dan PWI untuk Mangrove Indonesia

Jambi

Fasilitas Gas Akatara, Serap 99 Persen Tenaga Kerja Indonesia

Nusantara

Kementrian Agama Imbau Masyarakat Tidak Mudik Saat Idul Adha

Ekonomi

Dongkrak Daya Saing Industri, SKK Migas Harapkan Multiplier Effect Hulu Migas Meningkat

Nusantara

Pusat Latihan Sepak Bola akan Dibangun di Kawasan Ibukota Nusantara

Nusantara

Kemensos dan PT Pos Indonesia Percepat Penyaluran BLT BBM