Home / Berita TNI

Selasa, 17 Oktober 2017 - 05:42 WIB

Brebes – Penyuluhan dari Pengadilan Negeri Brebes yang merupakan salah satu kegiatan non fisik TMMD reguler ke- 100 Kodim 0713/Brebes, disambut dengan antusias oleh warga Desa Cikuya yang menjadi sasaran TMMD tersebut.

Adalah Haryanto, SH, Panitera Muda Perdata dari PN Puwokerto yang memberi penyuluhan dan membawakan materi Tugas Pokok dan fungsi Pengadilan Negeri. Disambut dengan banyak pertanyaan dari warga sasaran TMMD yang mengikuti penyuluhan itu.

Diah Anggi misalnya, yang menanyakan tentag proses pengadilan bagi warga yang kena tilang bagi anak dibawah umur. Sementara itu, Rudianto, peserta penyuluhan lainnya, menanyakan tentang alat bukti yang harus dipunyai aparat untuk memproses sebuah tindak pidana. Termasuk pertanyaan datang dari Kuswari yang Ketua RT 01/03 Desa Cikuya, dimana dia menanyakan apakah jika ada anak dibawah umur mencuri bisa dipidanakan. (pendim Brebes)

Share :

Baca Juga

Berita TNI

” Setelah Jalan Baik, Kalau Kulakan pakan Burung Lancar ”

Berita TNI

Salah Satu Satgas TMMD Kodim 0713 Hancurkan Dapur Warga

Berita TNI

Sinergitas TNI, Polri dan Wargas Dilokasi TMMD

Berita TNI

Tancap Gas di Pra TMMD Reguler

Berita TNI

Saling Melengkapi Bisa Percepat Perehaban RTLH

Berita TNI

Bersyukur, Rumahnya Mulai Direhab Satgas TMMD

Berita TNI

Buka Akses Warga, Jalan TMMD Terus Digerus

Berita TNI

TMMD 100 Kodim 0713 Brebes Juga Bangun Mental Kebangsaan