Home / Berita TNI

Selasa, 17 Oktober 2017 - 05:42 WIB

Brebes – Penyuluhan dari Pengadilan Negeri Brebes yang merupakan salah satu kegiatan non fisik TMMD reguler ke- 100 Kodim 0713/Brebes, disambut dengan antusias oleh warga Desa Cikuya yang menjadi sasaran TMMD tersebut.

Adalah Haryanto, SH, Panitera Muda Perdata dari PN Puwokerto yang memberi penyuluhan dan membawakan materi Tugas Pokok dan fungsi Pengadilan Negeri. Disambut dengan banyak pertanyaan dari warga sasaran TMMD yang mengikuti penyuluhan itu.

Diah Anggi misalnya, yang menanyakan tentag proses pengadilan bagi warga yang kena tilang bagi anak dibawah umur. Sementara itu, Rudianto, peserta penyuluhan lainnya, menanyakan tentang alat bukti yang harus dipunyai aparat untuk memproses sebuah tindak pidana. Termasuk pertanyaan datang dari Kuswari yang Ketua RT 01/03 Desa Cikuya, dimana dia menanyakan apakah jika ada anak dibawah umur mencuri bisa dipidanakan. (pendim Brebes)

Share :

Baca Juga

Berita TNI

Rumat “Reyot” Itu Akan Direhab Satgas TMMD

Berita TNI

“Ayo Bagi Batu Estafet” Satgas TMMD Reg 100 Kodim 0713/Brebes

Berita TNI

PMI Brebes Back Up TMMD Cikuya

Berita TNI

Rumah Berdinding Papan Usang Itu Akan Disulap Satgas TMMD

Berita TNI

Ibu Persit Ini Berharap Suaminya Gabung Satgas TMMD

Berita TNI

Berharap Bisa “Berbicara” di Lomba Jurnalistik TMMD

Berita TNI

Akan Abadikan Tiap Jengkal Momen TMMD Cikuya

Berita TNI

”Lumayan, Saya Bisa Belajar Tanam Cabai di TMMD”