Home / Musi Rawas / Sumsel

Selasa, 11 Desember 2018 - 04:23 WIB

4.602 Honorer di Pemkab Musi Rawas Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Musi Rawas, sukses melaunching sekaligus penandatanganan MOU serta mensosialisasi Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 60 Tahun 2018, tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Katenagakerjaan Bagi Pegawai Honorarium Daerah di Lingkungan Kabupaten Musi Rawas yang dilaksanakan di Gedung BLK Disnakertrans Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti, Selasa (11/12/2018)

Penandatanganan MoU terkait dengan BPJS Ketenagakeerjaan bagi Honorer Daerah dilingkungan Pemkab Musi Rawas dilakukan oleh Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan diwakili Wabup Musi Rawas, Hj Suwarti dan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Arief Budianto.

Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti mengatakan, program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi resiko sosial dan ekonomi. Sebab, keselamatan kerja dan kesehatan merupakan faktor yang sangat penting bagi penunjang produktivitas kerja.

Untuk itu, kata Wabup, penandatanganan MOU, Launching dan Sosialisasi Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 60 Tahun 2018 dilakukan untuk memberi pemahaman lebih jauh tentang BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah Kabupaten Musi Rawas ikut mendukung kelancaran program jaminan sosial, sebagai upaya pemenuhan kewajiban dalam memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas,” katanya.

Baca Juga :  MoU, Pegawai Non ASN Pemkab Musi Rawas Dipastikan Menerima Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Selain itu, Wabup mengharapkan peran serta aktif dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang mempunyai tenaga honorer daerah, TKS, kontrak untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM).

Hal ini sangat penting untuk memberi perlindungan terhadap pekerja dan keluarganya dari resiko sosial yang disebabkan akibat kecelakaan kerja yang mengancam keselamatan jiwa, kesehatan dan kesejahteraan keluarganya.

“Sebagai penunjang produktivitas kerja, guna untuk mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Musi Rawas menuju Musi Rawas Sempurna 2021,” ujarnya.

Sementara, Plt Kepala Disnakertrans Musi Rawas, H Yapan Selamet mengatakan kegiatan yang dilaksankan ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terhadap pegawai honorarium daerah di lingkungan Pemkab Musi Rawas sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan Perbup Musi Rawas Nomor 60 Tahun 2018.

“Tercatat, saat ini sebanyak 4.602 orang masih berstatus pegawai Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, yang terdiri dari tenaga Administrasi, Pol PP, tagana, TRC Badan Penanggulangan Bencana, Tenaga Produktif dan Tenaga Medis, penjaga malam dan petugas kebersihan di setiap OPD,” urainya.

Baca Juga :  MoU, Pegawai Non ASN Pemkab Musi Rawas Dipastikan Menerima Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Ditempat yang sama, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan kantor wilayah Sumatera bagian selatan Arief Budiarto menyampaikan, Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan sudah membicarakan dan merencanakan untuk mengikut sertakan BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai non PNS sebagai bentuk perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh pegaawai di lingkungan Pemkab Musi Rawas.

“Dengan ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan, pegawai akan mendapat perlindungan jaminan kecelakaan kerja,” ungkapnya.

“Seandainya jika terjadi maka akan diberikan santunan, dan jika sampai meninggal dunia, itu akan diserahkan oleh ahli warisnya dan bisa mencaai Rp 24 juta,” sambungnya.

Menurut Arief, hal ini bukan untuk menghargai yang meninggal dan tidak, namun mereka yang sebagai tulang punggung pekerja. Sehingga ini memberikan keringanan dan juga kesejahteraan pegawai.

Pertemuan ini selain dihadiri Plt Kepala Disnakertrans Mura H Yapan Selamet, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbangsel Arief Budiarto, pimpinan dan pejabat di OPD Kabupaten Musi Rawas dan perwakilan honorer di lingkungan Kabupaten Musi Rawas.

Selain itu juga diserahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Santunan jaminan kematian oleh Wabup Mura dan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel.(*)

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Pelajar SD Korban Pengeroyokan

Kriminal

Akhirnya Begal ini Tersungkur oleh Timah Panas

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Kawal Pengamanan Kompetisi Grass Track Open se-Kabupaten Musi Rawas

Lubuklinggau

Dukung Program SMSI Sumsel, Nanan : Linggau Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas

Muara Enim

Kolaborasi Dirikan Kampung Tertib Lalu Lintas

Ekonomi

SKK Migas Apresiasi Medco E&P Grissik dalam Percepatan Proyek Dayung Facility Optimization

Musi Rawas

Sertijab Empat Orang Pimpinan di Lingkungan Polres Musi Rawas

Musi Rawas

Bertemu Bupati, Jokowi Tekankan Sinergisitas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Dapat Sejalan