MURATARA – Kesadaran masyarakat untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban terus meningkat. Terbaru, dua pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis kecepek laras panjang tanpa amunisi diserahkan secara sukarela oleh warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.
Penyerahan dilakukan pada Selasa (25/6/2025) sekitar pukul 12.30 WIB melalui Kepala Desa Tebing Tinggi, Mustika. Senjata tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Nibung IPTU Marzuki, S.H., M.Si., didampingi PLT Kanit Reskrim IPDA Didian Perkasa, S.H., serta personel Bhabinkamtibmas.
“Senjata yang diserahkan merupakan hasil kesadaran warga setelah diberikan himbauan oleh anggota Bhabinkamtibmas BRIPDA Novi dan BRIPDA Riski,” ujar Kapolsek IPTU Marzuki.
Himbauan itu berkaitan dengan Operasi Senpi Musi 2025 yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Polda Sumsel. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian gencar mengajak masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela.
“Kapolres Muratara juga menghimbau, bagi warga yang masih menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya ke pihak kepolisian. Menyimpan senjata tanpa izin adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana,” tegas IPTU Marzuki.
Dengan adanya penyerahan ini, dua pucuk senpira berhasil diamankan di Polsek Nibung. Situasi selama proses berlangsung aman dan kondusif.
Editor: Jhuan









