MUSI RAWAS, SH – Wakil Bupati Musi Rawas H Suwarti menyambut baik pelaksanaan Sosialisasi Analisa Standar Belanja dan pelatihan e-Budgeting, Senin (24/6/2019) di Hotel Dewinda, Lubuklinggau.
Sosialisasi ini sekaligus membahas tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2018 Tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Musi Rawas.
Pelatihan ini dihadiri Kepala BPKAD Mura Zulkifli Idris, 100 Pejabat Perencanaan OPD dan Operator E-Budgetting lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Sementara narasumber yang dihadirkan pada sosialisasi ini yakni Zainul Faizien Haza, Ph.D, dan Erman Suhartono, M.Si dari Universitas Gadjah Mada.
- Ketua DPRD Musi Rawas Emosi dan Menangis Saat Didesak Massa Ungkap Kasus Kematian Sopiah
- Wagub Sumsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baitul Huda di OKU Timur
- Rumdin Bupati Musi Rawas Ditarget Rampung 2026, Siap Jadi Ikon Ibu Kota Baru
- Polres Lubuklinggau Kedepankan Pendekatan Humanis, Permasalahan Niko Diselesaikan Secara Kekeluargaan
- Diduga Arogansi Oknum Polisi, Pemuda di Lubuklinggau Alami Luka Serius, Kapolres Minta Maaf
Dalam sambutannya, wabup mengatakan, sosialisasi ini sangat baik dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2020 dan pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, dalam mewujudkan visi Musi Rawas Sempurna.
“Saya menyambut baik dilaksanakannya Sosialisasi Analisa Standar Belanja dan E-Budgeting, sebagai langkah awal menyusun APBD Tahun Anggaran 2020, diharapkan semuanya dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius,” ujarnya
Diterangkannya, pengelolaan keuangan daerah akan nengalami perubahan yang cukup signifikan setelah ditetapkannya Undang-undang No 39 ayat 2 tahun 2005 tentang pengelolaan Keuangan Daerah.
“Terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan urusan pemerintahan dan organisasi perangkat daerah yang berpengaruh terhadap pembagian kewenangan antara pemerintah, dihimbau semuanya dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius,” imbuhnya.
Menurutnya, kebijakan di bidang urusan pemerintahan dan organisasi perangkat daerah akan membawa dampak positif pada pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, efisien dan Iebih dapat dipertanggungjawabkan.
Naskah : Feri
Editor : J. Silitonga









