Home / Lubuklinggau / Sumsel

Kamis, 11 November 2021 - 12:12 WIB

Sosialisasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 Via Zoom Meeting

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Beberapa pejabat Pemkot Lubuklinggau mengikuti sosialisasi Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah melalui Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 842.2/5193/SJ, secara virtual bertempat di Command Center (CC) Bumi Silampari Kota Lubuklinggau, Kamis (11/11/2021).

Dalam sambutannya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan siap menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor : 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

Baca Juga :  PLN Sediakan Gardu Penyalaan Pelanggan TM di Kantor Walikota Lubuklinggau

Dalam paparannya Sekretaris Jenderal Kemendagri, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si menyampaikan Presiden menginstruksikan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dan walikota Khususnya diintrusikan untuk melakukan beberapa hal penting, diantaranya menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

Kedua, mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah termasuk pegawai pemerintah dengan status Non Aparatur Sipil Negara, dan penyelenggara Pemilu di wilayahnya merupakan peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Bupati Musi Rawas Berikan Bantuan Usaha bagi Pelaku UMKM di Musi Rawas

Ketiga, mendorong Komisaris/Pengawas, Direksi, dan pegawai BUMD beserta anak perusahaannya terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Dan terakhir, melakukan upaya agar seluruh Pelayanan Terpadu Satu Pintu/Pelayanan Administrasi Terpadu Kota mensyaratkan kepesertaan aktif program jaminan sosial Ketenagakerjaan sebagai salah satu kelengkapan dokumen pengurusan izin.

Beberapa pejabat Pemkot Lubuklinggau yang mengikuti kegiatan ini diantaranya, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Lubuklinggau, Dr H Tamri didampingi Kadis Kominfo, Drs. Erwin Armeidi, Kepala BPKAD, Zulfikar dan Kepala Disnaker, H Purnomo
(*)

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Palembang

Ratusan Peserta Milenial Ikuti Lomba Adzan PWI Sumsel

Musi Rawas

Anggota Polres Musi Rawas Ini Bantu Ibu Melahirkan di Kebun Karet

Musi Rawas

Covid-19, PT Medco E&P Serahkan Bantuan Untuk Pemkab Musi Rawas

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Lounching Gernas Baku

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Terima Hasil Evaluasi SPBE 2018

Palembang

PWI Sumsel Gandeng SKK Migas Gelar UKW

Palembang

Kepala BNNP Sumatera Selatan Datangi Kantor PWI Sumsel

Musi Rawas

Peningkatan Jalan Dalam Kecamatan dan Pemeliharaan Periodik Jalan Simpang Giriyoso dan Ngestiboga II Jayaloka Selesai Dikerjakan