Home / Kriminal / Musi Rawas

Jumat, 7 September 2018 - 08:03 WIB

Seorang Buruh Tani dan IRT diamankan Satuan Narkoba Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Seorang pria yang bekerja sebagai buruh tani RD (35) warga Desa Marga Sakti Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas dan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial RI (31) warga Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau diamankan anggota Satuan Narkoba Polres Musi Rawas, Kamis (6/9/2018) sekitar jam 13.00 WIB.

Keduanya ditangkap setelah petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang marak terjadi di wilayah itu.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Narkoba AKP Supriyadi dalam keterangan rilis yang disampaikan Bagian Humas Polres Musi Rawas membenarkan penangkapan kedua orang tersebut.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Desa Petunang, 7,93 Gram Shabu Berhasil Diamankan

Dikatakannya, kedua tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba itu ditangkap ditempat yang berbeda.

Tersangka RD ditangkap dibelakang rumahnya di Desa Marga Sakti Kecamatan Muara Kelingi. Saat dilakukan penggeledahan di badannya ditemukan barang bukti satu paket kecil diduga shabu.

Dari penangkapan RD, anggota melakukan pengembangan menuju rumah tersangka RI di Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka RI, anggota menemukan barang bukti berupa satu paket kecil diduga shabu dan satu plastik kecil berisi satu butir diduga pil ekstasy.

“Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Musi Rawas guna dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Bandar Narkoba di Rawas Ilir

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, satu plastik berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,46 gram milik RD.

Lalu, satu plastik berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,25 gram, satu plastik berisikan satu butir pil warna hijau diduga extasi dengan berat bruto 0,47 gram milik sdri RI.

“Dan satu kotak kaleng rokok warna merah merek gudang garam, dua unit HP tiga pirek kaca serta dua bal plastik klip kosong,” tandasnya.

Editor : J. Silitonga

Sumber : humas Polres Musi Rawas

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Ketua KPU Musi Rawas Bantah Tudingan Curang Rekrut Anggota PPK, PWI Mura Buka Posko Pengaduan

Musi Rawas

Lepas Kontingen PEDA KTNA, Bupati: Gali Informasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk Musi Rawas

Musi Rawas

20 Ton Beras GPM Polres Mura Ludes Diserbu Warga Megang Sakti

Hukum

Cekcok Mulut Tak Terima Dicerai, Suami Nekat Bakar Rumah Beserta Istri

Musi Rawas

Pemkab Musi Rawas dan UNMURA Jalin Kerjasama dengan BATAN

Musi Rawas

Wabup Musi Rawas Lakukan Panen Raya Padi Serentak di Desa Air Satan

Musi Rawas

Polwan Musi Rawas Kunjungi Korban Kebakaran di Tugumulyo

Musi Rawas

Ahmad Dani Sambut Tim Futsal Puteri Musi Rawas di Jayaloka