JAKARTA, Sumatera Headline – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rabu (07/09/2022), di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan didasarkan pada Surat Keputusan Presiden RI Nomor 91/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
“Mengangkat Sdr. Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024,” bunyi petikan Keputusan Presiden yang ditetapkan pada tanggal 7 September 2022 tersebut.
Saat disambangi wartawan Jokowi menyampaikan beberapa inovasi birokrasi yang telah dilaksanakan Azwar Anas selama memimpin Banyuwangi terutama birokrasi tentang pelayanan publik yang menjadi pertimbangannya memilih Azwar Anas sebagai Menpan RB.
“Kita semua tahu Pak Azwar Anas ini track recordnya jelas saat memegang birokrasi di Banyuwangi. Saya lihat banyak sekali inovasi-inovasi birokrasi tentang pelayanan publik, saya kira beliau yang pertama melakukan itu,” kata Jokowi.
“Track Record ini yang membuat saya memilih Pak Azwar Anas,” Jokowi menambahkan.
Sebelum dilantik menjadi Menteri PANRB, Azwar Anas menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) sejak 13 Januari 2022. Azwar Anas juga pernah menjabat sebagai Bupati Banyuwangi selama dua periode yaitu pada periode 2010-2015 dan periode 2016-2021. Selain itu, pria kelahiran 6 Agustus 1973 ini juga tercatat pernah menjadi anggota MPR dan DPR. (SH-02)









