Home / Nusantara

Senin, 16 September 2019 - 11:05 WIB

Presiden Jokowi: KPK itu Lembaga Negara, Institusi Negara, Jadi Bijaklah dalam Kita Bernegara

JAKARTA, SH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga negara dan institusi negara, untuk itu semua pihak harus bijak dalam bernegara. Demikian disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dihadapan sejumlah wartawan, Senin (16/9/2019) di Hotel Sultan, Jakarta.

Presiden menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meragukan kiprah dan kinerja para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Negara juga menilai bahwa kinerja lembaga antirasuah tersebut sudah sangat baik dalam melakukan penindakan dan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Sejak awal saya tidak pernah meragukan pimpinan KPK yang sekarang dan sudah saya sampaikan berkali-kali bahwa kinerja KPK itu baik,” katanya.

Menanggapi kabar penyerahan mandat yang dilakukan sejumlah pimpinan KPK, Kepala Negara mengatakan bahwa hal tersebut tidak diatur dan tidak dikenal dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Sjamsul Nursalim sebagai Tersangka

“Dalam Undang-Undang KPK tidak ada. Tidak mengenal kita yang namanya mengembalikan mandat. Enggak ada. Yang ada itu mengundurkan diri, ada. Meninggal dunia ada, terkena tindak pidana korupsi, iya. Tapi yang namanya mengembalikan mandat itu enggak ada,” ujarnya.

Di sisi lain, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah terus memperjuangkan sejumlah substansi yang ada dalam revisi yang diinisiasi oleh DPR tersebut. Ia mengajak semua pihak untuk bersikap bijak dalam bernegara.

“Saat ini pemerintah sedang bertarung memperjuangkan substansi-substansi yang ada di revisi KPK yang diinisiasi oleh DPR, seperti yang sudah saya sampaikan beberapa waktu yang lalu. Jadi perlu saya sampaikan, KPK itu lembaga negara, institusi negara. Jadi bijaklah dalam kita bernegara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi jalannya revisi Undang-Undang KPK yang sedang dibahas di DPR. Presiden berpandangan bahwa hal tersebut menjadi tugas seluruh pihak agar KPK tetap memiliki posisi yang kuat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tinjau Sejumlah Tempat KTT G20 di Bali

“Mengenai revisi Undang-Undang KPK, itu kan ada di DPR, marilah kita awasi bersama-sama. Semuanya mengawasi agar KPK tetap pada posisi kuat dan terkuat dalam pemberantasan korupsi. Tugas kita bersama,” jelasnya.

Disinggung oleh para jurnalis mengenai pertemuan antara Presiden dengan pimpinan KPK, Presiden mengatakan bahwa apabila terdapat permohonan resmi yang diajukan, maka pihaknya akan mengatur waktu pertemuan tersebut.

“Kalau ada tentunya akan diatur waktunya dengan acara yang ada di presiden,” tandasnya.

Editor : J. Silitonga

Sumber : Biro Pers Istana Kepresidenan

Share :

Baca Juga

Nusantara

PPKM Mikro Diperpanjang, Pengaturan Sesuai Zonasi Resiko Wilayah

Nusantara

Mbak Tutut : Perbedaan dan Keanekaragaman Memperkaya Indonesia

Covid-19

Jelang Lebaran, Pemerintah Terus Gencarkan Vaksinasi

Nusantara

Di HPN Surabaya, Presiden Jokowi Harapkan Media sebagai Penjernih Informasi

Nusantara

Ahmad Muzani Lelang Sapi Miliknya untuk Disumbangkan ke Palestina

Lubuklinggau

Diskominfo Kota Lubuklinggau Hadiri HPN Surabaya

Musi Rawas

Bersama Anggota Apkasi, Bupati Musi Rawas Hari Ini Bertemu Presiden Jokowi

Covid-19

Percepatan Penanganan Covid-19, Menkes Tetapkan Status PSBB untuk Wilayah DKI Jakarta