MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Unit Reserse Kriminal Polsek Jayaloka Polres Musi Rawas berhasil membekuk Bandar Judi Toto Gelap (Togel) Singapore, Rabu (21/2/2018).
Pelaku Nanang Eko Prasetyo (29) warga Kampung II Desa Yudha Karya Bhakti Kecamatan Suka Karya Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ditangkap dirumahnya setelah anggota Kepolisian Sektor Jayaloka menerima informasi maraknya aktivitas judi togel di daerah itu.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Jayaloka, AKP Al Busro membenarkan perihal penangkapan itu.
Diungkapkannya, dirinya bersama anggota Reskrim Polsek Jayaloka langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi : LP / A- 01 / I / 2018 / Sumsel / Res. Mura / Sek. Jylk tanggal 21 Februari 2018.
Sekitar jam 17.45 WIB, Rabu (21/2/2018) lanjutnya, anggota menerima informasi adanya aktivitas judi togel yang dilakukan pelaku.
Setelah mendalami informasi tersebut, Al Busro bersama anggota lainnya melakukan upaya tangkap tangan terhadap pelaku.
Alhasil, pelaku berhasil di ringkus di rumahnya dan ditemukan beberapa barang bukti yang digunakan dalam menjalankan aktivitas judi togelnya.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 1 unit HP Citycol, 14 lembar nota rekap pasangan Togel Singapore dan buku rekapan pasangan sejumlah Rp 525 ribu rupiah yang telah disetorkan.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut kemungkinan ada pelaku lainnya yang merupakan bandar besarnya,” tandas Al Busro. (*)
Editor : J. Silitonga