Home / Kriminal

Kamis, 8 Juli 2021 - 13:22 WIB

Polisi Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Lubuk Rumbai

MUSI RAWAS, SH – Anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Musi Rawas (Mura), mengamankan seorang pria inisial AY (25) asal Kampung I Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas pada Selasa (6/7/2021) sekitar pukul 23.00 Wib malam.

AY ditangkap setelah polisi mendapatkan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil yang di dalamnya berisikan kristal – kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0.23 gram.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Tugumulyo Terungkap, Satu Pelaku DPO

Atas penangkapan tersebut, AY beserta barang bukti digelandang ke Polres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Denhar dalam pesan singkatnya, Kamis (8/7/2021) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku diamankan saat berada di kediamannya, dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat 0,23 Gram,” ulasnya.

Baca Juga :  25 Bungkus Sabu Seberat 4,25 Gram Diamankan Satresnarkoba Polres Mura, Tersangka Sempat Buang BB

Barang bukti tersebut, lanjut dia mengatakan, ditemukan di kantong celana pendek levis sebelah kanan yang terletak di atas kasur tersangka.

Penangkapan ini terangnya, atas dasar Lp-A/102/VII/2021/SPKT/UNIT NARKOBA/RES MURA/SUMSEL tgl 06 Juli 2021.

“Guna pengembangan lebih lanjut pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawah ke Polres Musi Rawas,” ujarnya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Gara-gara Nonton Film Porno, Pelajar SMP Rudapaksa Keponakan Sendiri

Kriminal

Akibat Nonton Video Porno, Pelajar SMP Diduga Setubuhi Anak SD

Kriminal

Hendak Yasinan, Bendahara PWI Musi Rawas di Rampok, Pipi Kanan Luka Bacok

Kriminal

Terlalu, Ayah Perkosa Anak Tiri yang Masih Dibawah Umur

Kriminal

Pelaku Curanmor di Wisma Silampari Diringkus Petugas Polsek Muara Beliti

Hukum

Terjaring Razia Bawa Sajam, Warga TPK Masuk Bui

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Kecamatan Purwodadi

Hukum

Polisi Temukan 3.700 Batang Ganja di Lahan Seluas 1,5 Hektar di Muratara