PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan melalui Operasi Sikat I Musi 2026 mengungkap 30 kasus kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, polisi menindak 76 kasus premanisme di wilayah hukum Polda Sumsel. Dari seluruh penindakan tersebut, sebanyak 98 orang diamankan karena diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Data pengungkapan tersebut merupakan hasil kegiatan Operasi Sikat I Musi 2026 hingga Minggu, 4 Oktober 2026.
Dalam pengungkapan kasus 3C, jajaran Polda Sumsel menangani 17 kasus curat dan 13 kasus curanmor. Dari 30 perkara tersebut, polisi mengamankan 16 orang tersangka.
Dari keseluruhan kasus 3C, dua perkara merupakan target operasi (TO), sedangkan 28 perkara lainnya merupakan non-target operasi (non-TO).
Sementara dalam penindakan terhadap aksi premanisme, polisi menangani 76 kasus yang seluruhnya merupakan non-target operasi. Dari penindakan tersebut, sebanyak 82 orang diamankan.
Kasatgas Humas Operasi Sikat I Musi 2026, Kompol I Putu Suryawan, S.I.K., S.H., mengatakan pengungkapan kasus 3C dan penindakan premanisme merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Pengungkapan puluhan kasus 3C dan penindakan premanisme ini merupakan wujud komitmen nyata kami dalam membersihkan ruang publik dari segala bentuk kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman yang optimal bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Putu.
Menurut dia, kepolisian akan terus meningkatkan intensitas penegakan hukum sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Kami akan terus meningkatkan intensitas penegakan hukum dan mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada serta berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur terhadap setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Operasi ini merupakan wujud komitmen kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Nandang.
Ia juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Polda Sumsel memastikan kegiatan penegakan hukum akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah berkembangnya kejahatan jalanan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
Editor: Irham









