Home / Edukasi

Selasa, 10 Oktober 2023 - 10:03 WIB

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam Penanganan Polusi Udara

Oleh : Piska Triana

*Menyadarkan Generasi Masa Depan

Polusi udara adalah masalah serius yang memiliki dampak negatif terhadap kesehatan manusia, lingkungan, dan ekonomi. Indonesia pada saat ini tengah menghadapi sejumlah masalah terutama masalah polusi udara yang signifikan.

Beberapa gambaran umum masalah polusi udara di Indonesia adalah diantaranya:
Polusi Udara Akibat Pembakaran Hutan dan Lahan: Musim kebakaran hutan dan lahan, yang sering terjadi di berbagai wilayah Indonesia, menghasilkan emisi asap dan partikel berbahaya ke atmosfer. Ini dapat menyebabkan masalah serius terkait kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

Emisi dari Kendaraan Bermotor :
Pertumbuhan kendaraan bermotor yang cepat, terutama di perkotaan, menghasilkan emisi gas buang yang mengandung polutan seperti karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO2), dan partikel halus. Ini berdampak pada kualitas udara dan kesehatan penduduk.

Pembakaran Sampah Terbuka :
Praktik pembakaran sampah terbuka yang umum terjadi di beberapa daerah dapat menyebabkan pelepasan gas beracun dan partikel berbahaya ke udara.

Polusi Udara di Perkotaan :
Kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung menghadapi masalah polusi udara yang signifikan akibat lalu lintas padat, industri, dan pola hidup yang tidak berkelanjutan.

Pemerintah Indonesia telah melakukan upaya untuk mengatasi masalah polusi udara ini dengan mengeluarkan regulasi dan menggalakkan inisiatif berkelanjutan, tetapi tantangan terus ada karena pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi yang pesat. Kesadaran masyarakat dan upaya kolaboratif juga diperlukan untuk mengurangi polusi udara dan menjaga kualitas udara yang lebih baik di Indonesia.

Sebelum mengetahui lebih lanjut mengenai masalah polusi udara di Indonesia, sebenarnya apa sih polusi udara itu? Polusi udara adalah kondisi dimana udara tercemar oleh berbagai polutan atau zat berbahaya yang dihasilkan oleh aktivitas manusia atau alam.

Menurut United States Environmental Protection Agency (EPA), polusi udara adalah kehadiran substansi yang tidak normal dalam atmosfer yang dihasilkan oleh manusia atau alam yang dapat memiliki dampak negatif pada kesehatan manusia, lingkungan, atau sumber daya ekonomi. Sedangkan menurut World Health Organization (WHO), Polusi udara mengacu pada penambahan bahan kimia, partikel, atau zat biologis ke atmosfer yang dapat mengganggu kesehatan manusia atau ekosistem.

Secara umum, polusi udara merujuk pada adanya substansi atau zat yang tidak diinginkan atau berbahaya dalam atmosfer yang dapat berdampak negatif pada kesehatan manusia, lingkungan, atau ekosistem.

Polusi udara memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap kesehatan manusia, lingkungan, dan ekonomi di Indonesia.
Dampak Negatif terhadap Kesehatan Manusia:

1. Gangguan Saluran Pernapasan: Paparan terhadap polusi udara dapat menyebabkan gangguan pernapasan seperti asma, bronkitis, dan infeksi saluran pernapasan atas.

2. Penyakit Jantung dan Kanker: Polusi udara dapat meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, dan bahkan kanker paru-paru.

3. Kematian Prematur: Pemaparan jangka panjang terhadap polusi udara dapat menyebabkan kematian prematur karena masalah kesehatan yang disebabkan oleh polusi udara.

Dampak Negatif terhadap Lingkungan:

1. Kerusakan Hutan dan Ekosistem: Polusi udara akibat kebakaran hutan dan lahan dapat merusak hutan, mengancam satwa liar, dan mengganggu ekosistem alam.

2. Pencemaran Air: Polusi udara dapat berkontribusi pada pencemaran air, terutama melalui proses deposit asap dan partikel ke permukaan air.

3. Kualitas Tanah: Deposit partikel dari polusi udara dapat mengganggu kualitas tanah dan pertanian.

4. Kerusakan Tanaman: Polusi udara dapat merusak tanaman, mengurangi hasil panen, dan mengganggu pertanian.

Dampak Negatif terhadap Ekonomi:
1. Biaya Kesehatan: Polusi udara menyebabkan biaya kesehatan yang tinggi, termasuk perawatan medis dan pengobatan yang diperlukan untuk penyakit yang disebabkan oleh polusi udara.

2. Absenteeism dan Produktivitas Menurun: Kesehatan yang buruk akibat polusi udara dapat menyebabkan absensi kerja yang tinggi dan produktivitas yang rendah.

3. Biaya Lingkungan: Kerusakan lingkungan akibat polusi udara dapat mengakibatkan biaya pemulihan dan restorasi yang signifikan.

4. Menurunkan Daya Tarik Wisata: Polusi udara dapat merusak daya tarik wisata alam Indonesia, mengurangi pendapatan dari sektor pariwisata.

Pemerintah Indonesia telah melakukan upaya untuk mengatasi masalah polusi udara ini dengan mengeluarkan regulasi dan menggalakkan inisiatif berkelanjutan, tetapi tantangan terus ada karena pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi yang pesat.

Kesadaran masyarakat dan upaya kolaboratif juga diperlukan untuk mengurangi polusi udara dan menjaga kualitas udara yang lebih baik di Indonesia. Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatan kesadaran mengenai pentingnya menjaga lingkungan ini salah satunya dapat dilakukan melalui pembelajaran PPKN. Hal ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada generasi muda saat ini untuk lebih peduli dan menyadari seberapa pentingnya lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan. Hal ini juga membantu generasi muda saat ini untuk memahami hak dan tanggung jawab dalam menjaga dan melindungi lingkungan.

Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) dapat dirancang untuk meningkatkan pemahaman tentang polusi udara, hak dan tanggung jawab sebagai warga negara, serta peran individu dan pemerintah dalam mengatasi masalah ini. Berikut adalah beberapa strategi pembelajaran yang dapat digunakan:

1. Pengantar Diskusi: Memulai pembelajaran dengan diskusi terbuka tentang apa yang sudah diketahui siswa tentang polusi udara dan mengapa masalah ini penting. Ini memberikan gambaran awal dan mengidentifikasi pengetahuan awal siswa.

2. Studi Kasus Lokal: Memilih studi kasus polusi udara yang relevan dengan lingkungan tempat siswa tinggal. Ini dapat mencakup pencemaran udara di kota mereka atau dampak dari kebakaran hutan dalam beberapa tahun terakhir. Ini membuat isu tersebut lebih konkret bagi siswa.

3. Analisis Dokumen: Menggunakan dokumen seperti berita, laporan lingkungan, atau kebijakan pemerintah terkait polusi udara sebagai bahan pelajaran. Siswa dapat mengidentifikasi fakta, masalah, dan tindakan yang sudah diambil atau yang harus diambil.

4. Peran-Peran dalam Diskusi: Membuat siswa memainkan peran-peran berbeda dalam diskusi peran, seperti perwakilan pemerintah, aktivis lingkungan, atau warga negara biasa. Ini membantu mereka memahami perspektif yang berbeda-beda dalam mengatasi polusi udara.

5. Kunjungan Lapangan atau Tamu Pengajar: Mengundang ahli lingkungan atau perwakilan dari organisasi lingkungan untuk memberikan wawasan langsung tentang polusi udara, dampaknya, dan upaya-upaya yang telah dilakukan.

6. Proyek Aksi: Mengajak siswa untuk merancang dan melaksanakan proyek aksi lingkungan yang berkaitan dengan polusi udara, seperti kampanye sadar lingkungan di sekolah atau penanaman pohon.

7. Diskusi Etika dan Nilai: Membahas etika lingkungan dan nilai-nilai seperti keadilan, tanggung jawab, dan kerjasama dalam konteks penanganan polusi udara. Pendekatan ini dapat membantu siswa memahami pentingnya masalah polusi udara, peran mereka sebagai warga negara, dan bagaimana mereka dapat berkontribusi dalam penanganan masalah tersebut.

Selain itu, mengintegrasikan isu lingkungan seperti polusi udara dalam pembelajaran PKN membantu menciptakan generasi yang lebih peduli terhadap lingkungan dan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hak dan tanggung jawab mereka sebagai warga negara.

Polusi udara adalah masalah yang kompleks dan serius yang harus kita hadapi di Indonesia. Melalui pendidikan kewarganegaraan, siswa dapat meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan partisipasi mereka dalam mengatasi polusi udara serta menjaga lingkungan.

PKN dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran lingkungan siswa. Dengan memahami dampak negatif polusi udara terhadap lingkungan, siswa dapat menjadi lebih peduli terhadap keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan bersama.

Penulis : Mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta Jurusan Kimia

Share :

Baca Juga

Edukasi

Mariana Yunita Hendriyani Opat, Pengedukasi Hak Kesehatan Anak

Edukasi

Anak-anak TK Keliling Polres Musi Rawas

Edukasi

Bolehkah Pasien Jantung Koroner Melakukan Ibadah Puasa?

Edukasi

Wartawan Utama

Edukasi

Tujuh Mahasiswa PJKR Universitas PGRI Silampari Lakukan Penelitian di SDN 58 Lubuklinggau