MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar sosialisasi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan studi kasus SOP bagi aparatur pemerintah daerah, Jumat (25/7).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Kabupaten Mura ini dibuka Bupati Hj. Ratna Machmud yang diwakili Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Setda Mura, Mukhlisin.
Mukhlisin mengatakan, SOP merupakan instrumen penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Penyusunan SOP harus mengacu pada PermenPAN-RB Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan.
“Dengan SOP, setiap tugas dan fungsi pemerintahan memiliki prosedur baku, sehingga kualitas pelayanan publik dapat meningkat,” ujarnya.
Editor: Jhuan









