MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (15/9/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, serta para anggota dewan, pejabat Forkopimda, dan sejumlah kepala OPD.

Anggota DPRD Musi Rawas
Dari enam fraksi DPRD Musi Rawas yang menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026, seluruhnya pada prinsipnya sepakat untuk melanjutkan pembahasan pada tahap berikutnya. Namun, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan dan saran kepada pihak eksekutif, khususnya terkait optimalisasi pendapatan daerah dan efisiensi belanja publik.
Usai mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi, pimpinan rapat paripurna, Firdaus Cik Olah, menutup sidang dan mengumumkan bahwa Rapat Paripurna selanjutnya akan digelar pada Senin, 22 September 2025, dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Adv
Editor: Jhuan









