MUSI RAWAS,sumateraheadline– Nyamar menjadi petugas PT PLN dengan mengenakan rompi, tiga komplotan berhasil menggasak kabel milik PT PLN yang ada di Depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Beliti dan di depan Ruko Agropolitan Center.
Aksi itu dilakukan komplotan tersebut pada Jumat (16/04/2022) sekira pukul 00.30 Wib.
Ketiga pelaku adalah, Apa Leo Sidi (33) warga Pasar Bangko Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, kemudian Eko Ariyanto (31) warga Jalan Kenanga I Lintas Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuk linggau dan Eko Dariyanto (27) warga Karang Endah Selatan Kecamatan Gelumbang Kabupaten Prabumulih.
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, pada Senin (18/04/2022) sekira pukul 21.10 Wib, Team Landak Satreskrim Polres Mura mendapatkan informasi tentang Pencurian Kabel milik PT. PLN.
Mendapat informasi tersebut lanjut Kasat, Team Landak langsung melakukan pengecekan TKP di Depan RSUD Muara Beliti dan di depan Ruko Agropolitan Center.
Pada saat Team Landak berada di TKP, Team mendapatkan informasi dari warga bahwa pada Jumat (16/04/2022) sekira pukul 00.30 Wib melihat 2 orang laki-laki dengan menggunakan rompi pekerja PLN yang sedang memasukan kabel kedalam 1 unit mobil merk Toyota Corolla warna abu-abu dengan nomor polisi BH 1744 FJ.
“Melihat hal tersebut saksi ini langsung mengejar mobil tersebut, namun kehilangan jejak,” jelas Kasat.
Kemudian, Team juga mendapatkan informasi, bahwa pemilik mobil tersebut adalah pelaku Leo yang merupakan pekerja PLN, namun tidak aktif dan tidak memiliki Surat Ketetapan (SK)
“Informan kita juga menerangkan, bahwa mobil tersebut sering berada di Bengkel yang berada di Desa Muara Beliti Baru Kecamatan Muara Beliti,” ucapnya.
Mendapatkan informasi tersebut, team langsung mendatangi bengkel tempat biasa mobil tersebut parkir, namun pada saat team datang ke bengkel, pelaku LEO langsung melarikan diri dan berhasil diamankan oleh Team Landak Sat Reskrim.
“Pada saat dilakukan introgasi, pelaku Leo mengakui telah melakukan pencurian kabel milik PT. PLN. Aksi itu dilakukan pelaku bersama 2 rekannya, yakni pelaku Eko Ariyanto dan pelaku Eko Dariyanto.
” Bermodalkan informasi tersebut, team langsung menuju Kota Lubuklinggau dan berhasil mengamankan kedua pelaku dirumah masing-masing tanpa melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Kemudian lebih lanjut Kasat menjelaskan, diduga pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Mura untuk dilakukan pemeriksaan. (SH-03)









