Home / Musi Rawas / Sumsel

Jumat, 5 Maret 2021 - 01:15 WIB

Normalisasi DI Tugumulyo, Pengeringan akan Dilakukan Secara Bertahap

MUSI RAWAS, SH – Estimasi awal, proses rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Tugumulyo di Kabupaten Musi Rawas (Mura), akan dilakukan dua tahap pengeringan. Tahap pertama, pengeringan akan dilakukan selama tiga bulan, pada Agustus sampai Oktober 2021 ini. Selanjutnya, kembali lagi dilakukan pengeringan Maret sampai Agustus 2022 mendatang.

Hal ini, disampaikan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, Ir Birendrajana saat audiensi bersama Bupati Mura, Hj Ratna Machmud beserta pejabat terkait, Jumat (5/3).

Disampaikan Birendrajana, perlunya dilakukan rehabilitasi saluran DI Tugumulyo ini, karena area persawahan dihilir lebih kurang 2.518 hektare tidak mendapatkan air irigasi secara optimal. Penyebabnya, karena pada saluran banyak sedimen, hingga air dari kolam ada yang terbuang ke drainase, serta terjadi penyempitan saluran karena adanya pembangunan.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Laksanakan Vaksinasi di Pondok Pesantren dan Rumah Ibadah

“Makanya perlu dilakukan normalisasi atau mengali sedimen. Lalu pembatasan pengambilan air ke dalam kolam, harus sesuai dengan standar yang dibutuhkan,” jelasnya.

Dikatakan Birendrajana, nantinya proses rehabilitasi ini akan menertibkan kolam-kolam melalui pembagian air yang mereka guna sesuai standar. Sehingga, penggunaan air yang digunakan, tidak mempengaruhi aliran air untuk areal persawahan.

“Semuanya akan diatur, agar tidak mempengaruhi produksi pangan di Kabupaten Mura,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Bupati Mura Hj Ratna Machmud Amin menjelaskan, berdasarkan kajian yang sudah dilakukan agar tidak terlalu merugikan petani ikan maupun petani sawah, dijadwalkan proses pengeringan dilakukan mulai Juni 2021 ini.

Baca Juga :  102 Kepala Sekolah di Musi Rawas Dilantik

“Ini masalahnya, karena irigasi ini harus mengalir sampai ke ujung. Dan ini merupakan pilihan yang berat. Tapi, setelah kering empat bulan dan kita akan mendapat hasil yang luar biasa sampai puluhan tahun kedepan,” katanya.

Jadi, sekarang pekerjaan yang dilakukan harus menyosialisasikan kepada masyarakat siap ketika akan dilakukan proses pengeringan. Dan para petani ikan maupun sawah akan dipekerjakan dalam pengerjaan rehabilitasi ini.

“Agar para petani ini mendapat penghasilan pada masa pengeringan ini, semua ini kita lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mura,” jelasnya.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Ekonomi

PT PGE Terapkan Operational Excellence sebagai Perusahaan Energi Hijau

Palembang

Gubernur Dukung Penuh Langkah SMSI Sumsel Sosialisasikan Penanganan Covid-19

Lubuklinggau

Wawako Lubuklinggau Ajak Masyarakat Tolak People Power

Kriminal

Satresnarkoba Polres Muratara Amankan Pengedar Sabu Asal Jambi

Palembang

Pengurus SMSI Sumsel Audiensi dengan Wagub

Musi Rawas

28 November, Personel Polres Mura Mulai Standby di Gudang Logistik

Kriminal

Oknum ASN di Musi Rawas ‘Cabuli’ Balita

Musi Rawas

Jelang Kemarau, Bupati Pimpin Apel Penanggulangan Karhutla