MUSI RAWAS — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan Kemenko Bidang Pangan Mawardi, M.T, perwakilan Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, unsur Forkopimda, kepala OPD, akademisi, BUMN/BUMD, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Suprayitno menegaskan Musrenbang merupakan forum strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah, khususnya untuk menetapkan program dan kegiatan prioritas tahun 2027.

Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Ola menandatangani Musrenbang RKPD 2027
“Musrenbang ini menjadi forum penting untuk membahas usulan program dan kegiatan prioritas pembangunan Kabupaten Musi Rawas tahun 2027, termasuk pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan hasil reses dan telah diinput dalam aplikasi SIPD RI,” ujarnya.
Ia menekankan, penyusunan RKPD harus mengacu pada kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, sehingga tercipta sinkronisasi program pembangunan dari tingkat pusat hingga daerah.
Selain itu, Suprayitno mengingatkan agar seluruh program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, ia menjelaskan tahun 2027 merupakan tahun ketiga masa kepemimpinannya sekaligus menjadi awal implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Musi Rawas 2025–2045.
“Saya ingin meletakkan pondasi yang kuat bagi pembangunan Kabupaten Musi Rawas ke depan, dengan tetap menyesuaikan dinamika kondisi serta kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,” katanya.
Suprayitno juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan guna mencapai target dalam RPJMD Kabupaten Musi Rawas 2025–2029. Upaya tersebut difokuskan pada penyelesaian berbagai persoalan masyarakat melalui sembilan program prioritas yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Adv
Editor: Jhuan









