Home / Palembang / PWI / Sumsel

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:22 WIB

Langgar PD PRT Organisasi, PWI Sumsel Pecat 41 Anggota

Ketua PWI Sumsel, Kurnaidi ST

Ketua PWI Sumsel, Kurnaidi ST

PALEMBANG – Sebanyak 41 anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan resmi dipecat dari keanggotaan. Pemecatan dilakukan karena mereka terbukti melanggar Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) organisasi, menyusul keterlibatan mereka dalam PWI versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin Zulmansyah Sekedang.

Ketua PWI Sumsel, Kurnaidi ST, menegaskan langkah ini sebagai bentuk ketegasan organisasi dalam menjaga marwah dan legalitas PWI di tingkat daerah maupun nasional.

“Mereka secara sadar bergabung dan mendukung PWI versi KLB yang tidak sah dan bertentangan dengan konstitusi organisasi. Ini pelanggaran berat terhadap PDPRT,” tegas Kurnaidi, Selasa (25/6/2025).

Baca Juga :  Webinar Mappilu-PWI dan KPU: Menilik Tata Cara Pelaksanaan Pemilu 2024

Ia menjelaskan, pemecatan telah melalui proses klarifikasi dan sidang internal sesuai mekanisme organisasi. Sebelumnya, 41 anggota tersebut sudah menerima surat peringatan, namun tetap aktif di struktur organisasi tandingan.

“Kami tidak mentolerir pengkhianatan terhadap organisasi. PWI punya aturan dan etika. Surat pemecatan mereka sudah kami terima dari PWI Pusat,” tambahnya.

PWI versi KLB disebut tidak melalui mekanisme kongres yang sah dan dianggap merusak tatanan organisasi kewartawanan nasional. Bahkan, sejumlah nama yang dipecat tercatat sebagai pengurus inti dalam struktur PWI KLB.

Baca Juga :  PWI Peduli Sumsel Salurkan Ratusan Karung Beras ke Masyarakat

Dengan keputusan ini, mereka tidak lagi berhak atas segala fasilitas organisasi, termasuk kartu anggota, akses pelatihan, dan perlindungan hukum dari PWI.

PWI Sumsel pun mengimbau seluruh anggotanya untuk menjaga loyalitas dan profesionalisme.

“PWI tidak anti kritik. Tapi semua perbedaan harus disalurkan lewat mekanisme yang sah. Mari jaga organisasi ini dari upaya-upaya perpecahan,” pungkas Kurnaidi.

Langkah ini menjadi penegasan sikap PWI Sumsel untuk memperkuat soliditas, menjunjung profesionalitas, serta tetap tegak pada aturan organisasi.

Editor: Irham

Share :

Baca Juga

Hukum

Jelang Nataru, Satuan Intelkam Polres Musi Rawas Lakukan Pemetaan Kerawanan

Covid-19

Cegah Covid-19, Sepanjang Jalan Yos Sudarso Lubuklinggau Disemprot dengan Cairan Disinfektan

Musi Rawas

380 Kontingen Musi Rawas ‘Go To’ Porprov XII Sumsel
Indeks Kemerdekaan Pers

Palembang

Indeks Kemerdekaan Pers di Sumsel Menurun

Musi Rawas

Tim Peneliti STIK Mabes Polri Kunjungi Polres Musi Rawas

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Renovasi Mushollah Al Hikmah Menjadi Masjid

Musi Rawas

Tuntut PT SAS Ditutup, Ratusan Massa ‘Geruduk’ Kantor Bupati

Musi Rawas

Ketum GPBI: Target 8 Kursi Gerindra di Musi Rawas pada Pileg 2024, Sangat Rasional