Home / Opini

Senin, 2 Agustus 2021 - 07:30 WIB

Kewajiban untuk Fakir Miskin

Opini

INDONESIA bahkan dunia agaknya dikejutkan dengan pemberitaan tentang keluarga Akidi Tio menyumbang Rp 2 triliun untuk masyarakat Sumatera Selatan akibat serangan virus corona (Covid 19) pada Senin (26/7/2021). Jumlah bantuan yang luar biasa dan pemberi bantuan selama ini tidak dikenal luas oleh masyarakat dari berbagai kalangan.

Acara penyerahan bantuan secara simbolis telah dilaksanakan oleh keluarga Akidi Tio kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri disaksikan Gubernur Sumsel, H Herman Deru dan Prof Dr. Hardi Darmawan, dokter keluarga Akidi Tio.

Meski uang Rp 2 triliun itu belum diketahui apakah sudah diterima oleh Kapolda Eko Indra Heri atau belum, kita patut memberi apresiasi kepada keluarga keturunan Tionghoa yang berasal dari Langsa, Aceh tersebut.

Kita tentu berharap duit Rp 2 triliun tersebut segera diterima oleh Kapolda dan kemudian disalurkan kepada rakyat yang fakir, miskin, anak-anak terlantar dan keluarga yang terdampak Covid 19.

Sesungguhnya, sebagaimana diungkapkan melalui berbagai media sosial, Akidi Tio semasa hidupnya berpesan jika diberikan harta kekayaan maka dia akan membantu rakyat yang fakir dan miskin.

Kewajiban membantu fakir miskin dan anak-anak terlantar tersebut sesungguhnya merupakan kewajiban yang wajib dilaksanakan oleh negara. Dalam hal ini pemerintah dan rakyat Indonesia sesuai pasal 34 UUD 1945.

Baca Juga :  Catatan SMSI Jelang 2024: Soal Media, Jokowi Masih Adil

Dan, terkhusus bagi umat Islam, kewajiban menafkahkan sebagian harta untuk fakir, miskin dan sejumlah penerima lainnya merupakan kewajiban yang mutlak mesti dilaksanakan setiap muslim.

Faktanya, banyak rakyat yang fakir dan miskin tetapi tidak menerima hak mereka. Pemerintah kabupaten, kota dan provinsi tidak menyediakan anggaran dalam jumlah cukup dan wajar untuk rakyat yanga fakir miskin dan anak-anak terlantar tersebut.

Coba cek di APBD kabupaten, kota dan provinsi berapa besar dana yang dialokasikan untuk fakir, miskin dan anak-anak terlantar?

Yang ada biasanya menyalurkan dana dari pemerintah pusat (Kementerian Sosial) untuk sejumlah rakyat yang terdaftar. Sementara yang seharusnya menerima, barangkali jumlahnya masih sangat banyak.

Kita berharap dengan adanya bantuan dari keluarga Akidi Tio tersebut, moga segera terealisir, Gubernur Herman Deru dan para bupati serta walikota di Sumsel segera melakukan introspeksi dan selanjutnya menyediakan anggaran untuk rakyat yang fakir dan miskin serta anak-anak terlantar.

Adalah sangat tidak adil dan tidak wajar ketika dana APBD diberikan kepada para pejabat dan ASN yang sudah diberi gaji tiap bulan dengan judul tunjangan kinerja (Tunkin), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan lain sebagainya sementara untuk rakyat yang fakir dan miskin tidak disediakan dalam jumlah cukup dan wajar.

Baca Juga :  Ini Keterangan Pers Presiden RI Usai Tinjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19

Akidi Tio dan keluarga sudah mengingatkan semua warga Indonesia tentang perlu dan wajib menafkahkan sebagian harta kepada fakir miskin dan anak-anak terlantar. Kewajiban tersebut sudah diperintahkan dalam UUD 1945 dan bagi umat Islam sudah tegas dan jelas di dalam Al Quran tentang zakat, infaq dan sedekah.

Atas dasar itu pula, sudah saatnya kita melakukan introspeksi dan melakukan gerakan melaksanakan kewajiban memberikan sebagian harta kepada rakyat yang fakir dan miskin serta anak-anak terlantar.

Adalah sangat tidak adil –mungkin terkutuk- bila yang sudah digaji tiap bulan dalam jumlah besar, jutaan, bahkan dengan tunjangan jabatan lantas masih diberikan lagi duit dari APBD dengan judul Tunkin atau TPP sementara rakyat yang fakir miskin dan anak-anak terlantar yang mestinya diberikan anggaran lewat APBD tetapi tidak diberikan.

(Palembang, 2 Agustus 2021, AFDHAL AZMI JAMBAK)

Wartawan Senior Sumsel

Share :

Baca Juga

Opini

Bangga Menjadi Bagian Kampus Unimus Semarang: 26 Tahun dan Visi Mendunia

Nusantara

Matilah Kau Undang-Undang Pers

Opini

Daya Tahan Media di Tengah Pandemi Corona

Opini

SEJARAH: MENJADI SAKSI KEMATIAN MARGA (1)

Bengkulu

Piala Dunia Qatar 2022 dan Timnas Maroko Berhasil Menjadi Wajah Islam di Mata Dunia

Opini

Prinsip Long Life Education, Membuat Firko Ingin Terus Belajar

Opini

Energi Penggerak Ekonomi

Nusantara

Kenapa Publisher Right Platform Digital Sepatutnya Ditolak Masyarakat Pers?