Home / SMSI

Jumat, 8 Mei 2020 - 16:21 WIB

Ketua Dewan Pers: Kualitas Kemerdekaan Pers Harus Ditingkatkan

JAKARTA, SH– Kualitas kemerdekaan pers harus ditingkatkan. Kemerdekaan pers bukan lah untuk kepentingan pers itu sendiri, melainkan juga untuk demokrasi, kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua Dewan Pers Prof. Dr. M Nuh mengatakan hal itu dalam Webinar yang diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam memperingati Hari Kebebasan Pers Se-Dunia, hari Jumat (8/4) yang diikuti para pengurus SMSI dari seluruh provinsi Indonesia. Webinar yang dipandu oleh moderator Ervik Ari Susanto itu juga menghadirkan pembicara Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Dr. Ir. M Hatta Radjasa, dan Ketua SMSI Pusat Firdaus.

Untuk meningkatkan kemerdekaan pers, kata Nuh, tentunya harus ditopang oleh kompetensi, integritas, perlindungan, dan kesejahteraan. Bagaimana mungkin pers merdeka kalau tidak ada perlindungan, dan kesejahteraan. Bisa-bisa tidak ada yang meliput berita.

“Lalu siapa yang memberitakan pembangunan dan pengumuman pemerintah untuk bangsa ini, kalau pers kita tidak berdaya,” kata Nuh yang sekaligus mengingatkan unsur pers harus dibantu oleh pemerintah di masa Pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin Meminta SMSI Kawal Kinerja Jaksa

Baca juga:

Hatta Radjasa juga mengingatkan pemerintah di masa Pandemi Covid-19 ini supaya memberi stimulus usaha kecil dan menengah, termasuk usaha bidang pers, karena tidak semua perusahaan pers itu usaha besar.

“Jangan sampai ada pengecualian. Semua harus dibantu,” kata Hatta Radjasa.

Pilar Demokrasi

M Nuh menegaskan, pers itu pilar demokrasi. Tidak boleh ada celah untuk melemahkan kemerdekaan pers. “Kita justru harus meningkatkan kemerdekaannya untuk membangun negara yang kita banggakan dan kita cintai ini,” kata Nuh.

Kemerdekaan pers, ujar Nuh, juga bermakna sangat penting untuk kemanusiaan, dan pembangunan bangsa dan negara. Dalam tugas pers terdapat unsur pendidikan yang mencerahkan, pemberdayaan, dan hiburan. Bahkan ada peran kontrol sosial. “Jangan lupa ini pers, kontrol sosial,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, M Nuh mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada SMSI yang ikut mengupayakan dan membuka kesadaran masyarakat mengenai pentingnya meningkatkan kualitas kemerdekaan pers seperti melalui Webinar ini.

Baca Juga :  Dewan Pers Verifikasi Faktual SMSI DKI Jakarta

Webinar ini sendiri dirancang oleh SMSI untuk menggantikan acara peringatan Hari Pers se-Dunia yang batal diselenggarakan di Jakarta karena Pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum SMSI Firdaus melaporkan perkembangan keanggotaan SMSI di seluruh Indonesia. “Sekarang ini alhamdulillah keanggotaan SMSI sudah mencapai 672 perusahaan media siber. Secara administrasi semua sudah clear,” kata Firdaus.

Dalam waktu dekat SMSI mempunyai newsroom bersama, dengan anggota dari perusahaan-perusahaan media yang berbeda-beda di Tanah Air. Jadi SMSI di sini membangun kebersamaan.

Sekarang ini, kata Nuh lagi, kita sedang dalam uji ketahanan sistem. Bagaimana kita bisa bertahan hidup, bagaimana kita bisa nyalip di tikungan ketika semua sedang mengerim.

Ini penting buat SMSI yang tengah mengeksplorasi cyber space, dan membangun kebersamaan dengan filosofi “The Power of We”. (***)

Editor: J. Silitonga

Sumber: SMSI

Bagikan:

Share :

Baca Juga

Nusantara

Rakor Dewan Pers, Menkominfo, dan Konstituen tentang Perpres Publisher Right Digital Ricuh

Lubuklinggau

Indahnya Ramadhan, SMSI Silampari Berbagi Takjil

Pali

Laporan Teregistrasi di MK, Pasangan DHDS Minta Dilakukan PSU di 51 TPS

Nusantara

10 Organisasi dan Asosiasi Pers sebagai Konstituen Perlu Punya Keterwakilan di Dewan Pers

Nusantara

Himbauan Pilkada Damai, Ketum SMS: Desiminasi Media yang berkualitas, Demi Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai

Nusantara

Bupati Sergai Apresiasi SMSI Atas Penyelenggaraan Ekspedisi Geopark Kaldera Toba

Nusantara

Gagasan SMSI Luncurkan ‘News Room’ Disambut Wakil Ketua DPR RI

Palembang

Ucapan Selamat dari Kepala Daerah dan Pimpinan Media di Sumsel Terus Mengalir ke SMSI
error: Content is protected !!