Home / SMSI

Jumat, 8 Mei 2020 - 16:21 WIB

Ketua Dewan Pers: Kualitas Kemerdekaan Pers Harus Ditingkatkan

JAKARTA, SH– Kualitas kemerdekaan pers harus ditingkatkan. Kemerdekaan pers bukan lah untuk kepentingan pers itu sendiri, melainkan juga untuk demokrasi, kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua Dewan Pers Prof. Dr. M Nuh mengatakan hal itu dalam Webinar yang diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam memperingati Hari Kebebasan Pers Se-Dunia, hari Jumat (8/4) yang diikuti para pengurus SMSI dari seluruh provinsi Indonesia. Webinar yang dipandu oleh moderator Ervik Ari Susanto itu juga menghadirkan pembicara Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Dr. Ir. M Hatta Radjasa, dan Ketua SMSI Pusat Firdaus.

Untuk meningkatkan kemerdekaan pers, kata Nuh, tentunya harus ditopang oleh kompetensi, integritas, perlindungan, dan kesejahteraan. Bagaimana mungkin pers merdeka kalau tidak ada perlindungan, dan kesejahteraan. Bisa-bisa tidak ada yang meliput berita.

“Lalu siapa yang memberitakan pembangunan dan pengumuman pemerintah untuk bangsa ini, kalau pers kita tidak berdaya,” kata Nuh yang sekaligus mengingatkan unsur pers harus dibantu oleh pemerintah di masa Pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga :  Dewan Pers dan Konstituen Minta Presiden Keluarkan Kebijakan Untuk Perusahaan Pers di Tengah Pandemi Covid-19

Baca juga:

Hatta Radjasa juga mengingatkan pemerintah di masa Pandemi Covid-19 ini supaya memberi stimulus usaha kecil dan menengah, termasuk usaha bidang pers, karena tidak semua perusahaan pers itu usaha besar.

“Jangan sampai ada pengecualian. Semua harus dibantu,” kata Hatta Radjasa.

Pilar Demokrasi

M Nuh menegaskan, pers itu pilar demokrasi. Tidak boleh ada celah untuk melemahkan kemerdekaan pers. “Kita justru harus meningkatkan kemerdekaannya untuk membangun negara yang kita banggakan dan kita cintai ini,” kata Nuh.

Kemerdekaan pers, ujar Nuh, juga bermakna sangat penting untuk kemanusiaan, dan pembangunan bangsa dan negara. Dalam tugas pers terdapat unsur pendidikan yang mencerahkan, pemberdayaan, dan hiburan. Bahkan ada peran kontrol sosial. “Jangan lupa ini pers, kontrol sosial,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, M Nuh mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada SMSI yang ikut mengupayakan dan membuka kesadaran masyarakat mengenai pentingnya meningkatkan kualitas kemerdekaan pers seperti melalui Webinar ini.

Baca Juga :  Kembali ke Pelukan NKRI, 39 Anggota NII di OKU Timur Cium Sang Saka Merah Putih

Webinar ini sendiri dirancang oleh SMSI untuk menggantikan acara peringatan Hari Pers se-Dunia yang batal diselenggarakan di Jakarta karena Pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum SMSI Firdaus melaporkan perkembangan keanggotaan SMSI di seluruh Indonesia. “Sekarang ini alhamdulillah keanggotaan SMSI sudah mencapai 672 perusahaan media siber. Secara administrasi semua sudah clear,” kata Firdaus.

Dalam waktu dekat SMSI mempunyai newsroom bersama, dengan anggota dari perusahaan-perusahaan media yang berbeda-beda di Tanah Air. Jadi SMSI di sini membangun kebersamaan.

Sekarang ini, kata Nuh lagi, kita sedang dalam uji ketahanan sistem. Bagaimana kita bisa bertahan hidup, bagaimana kita bisa nyalip di tikungan ketika semua sedang mengerim.

Ini penting buat SMSI yang tengah mengeksplorasi cyber space, dan membangun kebersamaan dengan filosofi “The Power of We”. (***)

Editor: J. Silitonga

Sumber: SMSI

Bagikan:

Share :

Baca Juga

Palembang

Protokol Pemkot Tantang Wartawan Saat Press Confrence Covid-19

Pariwisata

Disperindag Sumsel Gandeng Ekraf Kaya Rasa SMSI OKU Gelar Bimtek Ciptakan Barista Handal

Nusantara

Ketua Umum SMSI: Pemerintah Pusat Harus Pertahankan Potensi Keindahan Toba

Palembang

Ucapan Selamat dari Kepala Daerah dan Pimpinan Media di Sumsel Terus Mengalir ke SMSI

Palembang

Bullying Wartawan, SMSI Sumsel Minta Dirut PDAM Tirta Musi Dicopot

Nusantara

HUT SMSI ke 4, Ketum: Kita Tingkatkan Kebersamaan untuk Menjaga Negeri

Nusantara

Catatan Akhir Tahun 2022: Tanggung Jawab SMSI dan Bisnis Media di Tahun Politik

Banyuasin

Banyuasin Siap Tuan Rumah Harganas ke-XXX Tahun 2023