Home / Kriminal / Sumsel

Senin, 6 Desember 2021 - 11:33 WIB

Dua Pelaku Ilegal Drilling di Musi Rawas Terancam Hukuman Enam Tahun

Dua Pelaku Ilegal Driling inisial ET dan AD diamankan di Mapolres Musi Rawas, (6/12)

Dua Pelaku Ilegal Driling inisial ET dan AD diamankan di Mapolres Musi Rawas, (6/12)

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Dua orang warga Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang ditetapkan tersangka dalam kasus penambangan minyak ilegal atau Ilegal Drilling, terancam kurungan enam tahun penjara.

Hal itu disampaikan Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat saat menggelar press rilis di Mapolres Musi Rawas, Senin (6/12/2021).

Baca Juga :  Acungkan Senpira dan Melakukan Perlawanan, Dua Orang Pencuri Kelapa Sawit Akhirnya Menyerah

Kedua tersangka berinisial, EK dan AD ditangkap saat sedang melakukan ilegal drilling di TKP yakni di RT 10 Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Kasus ilegal drilling ini, kata Kasat mendapat perhatian penuh dari Polda Sumsel karena begitu marak terutama di Kabupaten Muba.

“Atas perintah tersebut, untuk dapat melakukan tindakan maupun penertiban dalam kasus ilegal drilling di wilayah Musi Rawas,” kata Kasat.

Baca Juga :  PPKM Mulai Diberlakukan, Masyarakat Musi Rawas Diminta Patuhi Aturan dan Prokes

Dari penangkapan terhadap kedua tersangka ini, lanjut Kasat, juga di amankan barang bukti berupa genset dan sample minyak hasil kejahatan.

“Kedua tersangka dikenakan pasal 52 UU tahun 2001 tentang minyak dan gas. Dengan ancaman hukuman 6 tahun,” tegasnya.

Naskah: Hendi
Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Muara Enim

Sele Raya Belida Temukan Cadangan Minyak dan Gas Baru di Muara Enim

Musi Rawas

Kajari Musi Rawas Kunjungi Kodim 0406 MLM

Lahat

Komunitas KPLS Gelar Aksi Damai

Kriminal

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Antarkan Karyawan Kontrak ini ke Penjara

Sumsel

Layanan Administrasi Kependudukan Itu Gratis

Covid-19

WBP Lapas Narkotika Muara Beliti Semangat Ikuti Vaksin Booster

Empat Lawang

Pengurus PWI Kabupaten Empat Lawang Dikukuhkan

Muratara

Dukung Pengembangan Wisata Danau Rayo, SKK Migas dan SRMD Salurkan 100 Batang Tanaman Buah-buahan
error: Content is protected !!