Home / Nusantara / Sumsel

Rabu, 11 November 2020 - 10:53 WIB

DRA Optimis, di 2030 Muba Menjadi Ibu Kota Energi Berkelanjutan Berbasis Kelapa Sawit

JAKARTA, SH – Visi Musi Banyuasin (Muba) 2030 menuju ibu kota energi berkelanjutan berbasis kelapa sawit diyakini akan terwujud. Rasa optimis ini disampaikan langsung Bupati Muba H Dodi Reza Alex (DRA) saat menggelar webinar dengan tema Muba 2030: Menuju Word Capital of Sustainable Energy based on Palm Oil, Rabu (11/11/2020).

Dodi mengatakan, saat ini sudah berjalan beberapa program terkait keberlanjutan, salah satunya produksi bensin dari kelapa sawit. Keunggulan ini untuk mencapai tujuan Muba di tahun 2025 menjadi nation of champion sustainable economy atau juara nasional tentang ekonomi berkelanjutan.

“Ini bukan hanya mimpi tapi sudah dirintis dan masuk tahap proses, dan produksi bensin sawit dari Musi Banyuasin akan dimulai dalam waktu dekat,” papar Dodi.

Produksi bensin kelapa sawit akan menunjukan Indonesia sebagai bangsa yang mandiri, tidak bergantung dengan pasar luar, dan bisa diproduksi serta dihasilkan dari petani-petani rakyat di Muba.

Baca Juga :  Kerja Sama TNI AD - SMSI Diapresiasi Jenderal Dudung Abdurachman

Tidak hanya produksi bensin dari kelapa sawit, dia menambahkan, Muba juga mulai mengembangkan eco-fashion dengan memanfaatkan sumber daya alam (SDA) sebagai pewarna alami yang ramah lingkungan.

Bupati Muba H Dodi Reza Alex melakukan pemukulan gong sebagai tanda dimulainya Deklarasi Visi Muba 2030: Menuju World Capital of Sustainable Energy based on Palm Oil

Sementara, Founder & Chairman MarkPlus, Inc. Hermawan Kartajaya yang juga salah satu penggagas kegiatan tersebut menyampaikan keyakinannya bahwa apa yang menjadi visi Kabupaten berjuluk Serasan Sekate tersebut akan dapat diwujudkan.

Dikatakannya, Kabupaten Muba sebagai daerah dengan segudang sumber energi di Indonesia, Sumatera Selatan khususnya harus bertekad untuk memaksimalkan produksi energi berkelanjutan di berbagai aspek. Bukan hanya sumber energi, sektor lainnya juga harus dapat dimaksimalkan, karena memiliki potensi besar seperti perkebunan, pertanian, peternakan, perikanan, ekonomi kreatif, dan pariwisata.

Kekayaan tersebut katanya, diharapkan mampu mendorong Pemkab Muba untuk mengoptimalisasi pengelolaan serta produksi energi berkelanjutan untuk menyongsong tahun Indonesia emas dengan sustainable development goal.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Satukan Tanah dan Air Nusantara dari 34 Provinsi di Titik Nol Kilometer IKN

Untuk menyongsong visi 2030 tersebut, menurutnya harus dimulai dengan perencanaan program di tahun 2021 hingga 2030 yang diyakini sebagai tahun relief atau penuh bantuan mengingat investasi, ekspor, dan konsumsi masyarakat turun drastis.

Tentunya hal ini diperlukan strategi untuk recovery dan membuat negara luar melirik Indonesia khususnya Musi Banyuasin.

“Muba punya potensi besar sebagai percontohan energi berkelanjutan bagi daerah hingga negara lain, contohnya program perkebunan rakyat,” tandas Hermawan.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi MarkPlus, Inc. dan Pemerintah Kabupaten Muba, yang dihadiri, Founder & Chairman MarkPlus, Inc. Hermawan Kartajaya, Bupati Muba H Dodi Reza Alex, Wabup Muba Beni Hernedi, Ketua DPRD Muba, Sekda Muba, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Muba dan para peserta webinar lainnya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Nusantara

Safari Jurnalistik PWI Hadirkan Pemuda Inspiratif NTT dan Pendiri Kapanlagi Group

Musi Rawas

Launching Ambulance Gratis Hingga Operasi Bibir Sumbing Gratis Meriahkan HKN di Musi Rawas

Musi Rawas

Jelang Kick Off Gubernur Cup U20, Kadispora Sumsel Pastikan Kesiapan Mura sebagai Tuan Rumah

Kesehatan

Kapolda Sumsel Laksanakan Bakti Sosial Kesehatan Bagi Lansia di Musi Rawas

Musi Rawas

Fatkurrozi Nahkodai FPTI Musi Rawas

Lubuklinggau

Ketua TP PKK Kota Lubuklinggau Dikukuhkan sebagai Duta Cegah Stunting

Lubuklinggau

Upacara Perdana, Walikota Lubuklinggau Tegaskan Pentingnya Mewujudkan Lubuklinggau Metropolis Madani

Hukum

Polres Musi Rawas Musnahkan 116,60 Gram Sabu dan 25 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Kasus