Home / Palembang / Sumsel

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:07 WIB

DK PWI Sumsel Desak Pelaku Kekerasan terhadap Tiga Wartawan di Polda Ditangkap

Ketua DK PWI Sumsel H Oktav Riadi

Ketua DK PWI Sumsel H Oktav Riadi

PALEMBANG — Tiga wartawan diduga menjadi korban penganiayaan dan intimidasi saat meliput bentrokan antara mahasiswa Cipayung Plus Kota Palembang dan organisasi masyarakat Harimau Sumatera Bersatu (HSB) di depan Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (13/10/2026).

Ketua Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan, Ocktap Riady, mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pihak-pihak yang terbukti melakukan kekerasan maupun menghalangi kerja jurnalistik.

Ocktap menilai, dugaan intimidasi terhadap wartawan, termasuk permintaan untuk menghapus foto dan video hasil peliputan, merupakan persoalan serius yang tidak boleh diabaikan.

“Meminta wartawan menghapus foto dan video liputan itu termasuk menghalang-halangi kerja wartawan. Wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Ocktap.

Ketiga wartawan yang dilaporkan mengalami intimidasi tersebut adalah Mulyadi, wartawan Pal TV; Rahmad Kurniawan dari Tribun Sumsel; serta Yola Dwi Rosdiana, jurnalis Ketik.com yang bertugas di wilayah Polda Sumsel.

Dua di antara mereka dilaporkan mengalami luka dan mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

Ocktap yang pernah menjabat Ketua PWI Sumsel selama dua periode itu menegaskan, dugaan kekerasan terhadap wartawan harus ditangani secara profesional dan transparan. Menurut dia, penyelidikan tidak boleh hanya berfokus pada dugaan penganiayaan, tetapi juga perlu mendalami adanya dugaan penghalangan terhadap pelaksanaan tugas jurnalistik.

Baca Juga :  Polres OKU Timur Ungkap Kepemilikan Senpi Rakitan, Satu Tersangka Diamankan dalam Operasi Senpi Musi 2026

“Usut tuntas dan tangkap pelakunya,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Kapolda Sumsel Irjen Pol. Rony Samtana yang turun langsung menjenguk korban di RS Bhayangkara Palembang. Namun, Ocktap berharap perhatian pimpinan kepolisian tersebut ditindaklanjuti dengan proses hukum yang memberikan kepastian bagi para korban.

“Saya berterima kasih kepada Kapolda Sumsel yang langsung turun tangan dan melihat korban pemukulan di RS Bhayangkara. Kapolda juga menyatakan akan mengusut tuntas,” katanya.

Sebelumnya, aksi demonstrasi mahasiswa Cipayung Plus Kota Palembang terkait dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di depan Mapolda Sumsel berujung ricuh.

Kericuhan terjadi ketika massa mahasiswa tiba di lokasi, sementara sejumlah orang yang mengenakan pakaian hitam sedang melaksanakan kegiatan pembagian masker.

Mulyadi menuturkan, situasi berubah menjadi ricuh sebelum mahasiswa sempat menyampaikan orasi. Saat itu, ia bersama Rahmad Kurniawan sedang menjalankan tugas peliputan dan merekam kejadian.

Namun, menurut pengakuannya, sejumlah orang kemudian mengejar mereka dan meminta rekaman video dihapus.

“Tiba-tiba kami dikejar, disuruh menghapus video dan diintimidasi. Karena kami berusaha menyelamatkan handphone, sebab bukti-bukti ada di situ, kami malah dianiaya,” ungkap Mulyadi saat ditemui di RS Bhayangkara Palembang, Selasa (13/10/2026).

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Pastikan Korban Bentrokan Cipayung Plus dan HSB Dapatkan Perawatan, Polisi Dalami Kasus

Mulyadi mengaku berusaha menyelamatkan diri dari kepungan massa. Ia juga berupaya membantu rekannya yang kesulitan melepaskan diri dari situasi tersebut.

Di tengah kericuhan, ia mendengar sejumlah orang berteriak meminta rekaman yang dibuat wartawan dihapus.

“Hapus, hapus video itu, hapus,” kata Mulyadi menirukan teriakan yang didengarnya.

Yola Dwi Rosdiana juga mengaku mengalami intimidasi ketika berusaha menyelamatkan diri dari lokasi kericuhan.

Ia menuturkan, langkahnya terhalang oleh sejumlah orang yang berada di tengah bentrokan. Kondisi tersebut membuatnya terdorong hingga terjatuh.

“Saat kejadian, saya berusaha melarikan diri, tetapi dihalau oleh puluhan orang yang juga sedang memukuli wartawan lain. Hal itu menyebabkan saya terdorong dan terjatuh di tempat kejadian,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, Yola mengaku mengalami sesak napas serta tindakan intimidasi berupa dorongan dan tarikan tubuh.

Ketiga wartawan tersebut berada di lokasi untuk menjalankan tugas jurnalistik, bukan sebagai bagian dari kelompok yang terlibat dalam bentrokan.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Hukum

Ilham Fatahilah Nilai Bukti Rekaman Mengungkap Adanya Dugaan Rekayasa OTT

Musi Rawas

KPU Musi Rawas Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

Musi Rawas

Naik Pangkat, Kasi Humas Polres Mura Ucapkan Rasa Syukur

Musi Rawas

Ipda Ikhsan Setiawan Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke 79 di Kecamatan Sumber Harta

Musi Rawas

Kabupaten Musi Rawas Kirim 236 Kontingen Ikuti Peda KTNA XIII Sumsel

Nusantara

Luncurkan One Two Trees, Komitmen SKK Migas Jaga Keberlanjutan Lingkungan

Advertorial

Danau Gegas Akan Menjadi Destinasi Wisata Nasional

Palembang

375 Mahasiswa dan Guru Honorer Terima Beasiswa dari Medco E&P