Home / Musi Rawas / Sumsel

Minggu, 10 Juni 2018 - 14:01 WIB

Bupati Musi Rawas “Bukber” Insan Pers

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan bersama insan pers yang bertugas di Musi Rawas melaksanakan Buka Bersama (Bukber) di Pendopoan Rumah Dinas Bupati, Minggu (10/6/2018). Hal itu dilakukan guna mempererat tali silahturahmi dan menjalinan komunikasi kepada insan pers.

Dikatakan kak Gun panggilan akrab masyarakat Musi Rawas, buka bersama ini memang sudah harus dilakukan khususnya dengan insan pers, karena peran media bagi pemerintah sangat diperlukan selain sebagai sosial kontrol juga penyampai informasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kementrian ESDM Hibahkan Satu Unit Sumur Bor untuk Pemkab Musi Rawas

Menurut Bupati, tanpa media informasi tentang pembangunan dan perkembangan yang telah dilakukan pemerintah tidak akan sampai kepada masyarakat.

Untuk itu katanya, jajaran di pemerintahannya akan bersinergi dengan media. Namun harapnya, media juga mampu memberikan informasi yang berimbang sehingga bisa memberikan pencerdasan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pilkada Musi Rawas Berjalan Damai, Hendra Gunawan Beri Selamat Kepada Rahma-Berarti

”Kita selalu siap bersinergi, kapan dan dimanapun terhadap insan pers, agar kedepan tidak ada batasan atau jarak
antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan media,” ungkapnya.

Semoga acara buka bersama ini tambahnya semakin mempererat tali silahturahmi.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Lahat

Safari Jumat di Masjid Taqwa, Kapolsek Kota Agung Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Desa

Musi Rawas

Tingkatkan Imun dan Kebugaran Pasca Ramadhan

Pagar Alam

Sebanyak 10 Kelurahan di Pagaralam Dinyatakan Rawan Narkoba

Musi Rawas

Jalan Desa Air Beliti Mulai Ditingkatkan

Kriminal

Kasus Curat Terungkap, Aprinaldi Ingatkan Tetap Waspada

Musi Rawas

Sekda Musi Rawas Tabur Bunga di TMP Bukit Sulap

Palembang

Gubernur Menyampaikan Pendapat Akhir Tentang Empat Raperda Provinsi Sumsel

Lubuklinggau

Dihadapan Pimpinan KPK, Walikota Lubuklinggau Tandatangani Kesepakatan Bersama Tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah