MUSI RAWAS, SH – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan bersama Kapolres Musi Rawas AKBP Effranedy didampingi Camat STL Ulu Terawas, Kades Kosgoro, Kades Sukamana, dan Kades Sukamerindu dan OPD terkait melakukan penebaran benih ikan, Sabtu (20/6/2020).
Penebaran benih dilakukan di Sungai Dulu yang meliputi 3 desa yaitu Desa Kosgoro, Desa Sukamana, dan Desa Sukamerindu. Ini merupakan inisiatif dari ketiga desa untuk menormalisasi ekosistem Sungai Dulu sebagai tempat berkembang biaknya ikan, sebanyak 1 ton benih ikan dilepaskan serta melarang masyarakat menangkap ikan dengan cara diputas dan disetrum.
Bupati mengapresiasi tiga desa tersebut, yang telah berinisiatif melakukan kegiatan tebar benih di Sungai.
“Terima kasih untuk ketiga desa yang sudah ikut bergotong royong menjaga kelestarian sungai dan memungsikan sungai sebagai mana mestinya”, ujar Bupati.
Baca juga:
- Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Dana PSR Koperasi Sugih Jaya Mandiri
- Animo Pemudik Lebaran 2026 di Musi Rawas Diprediksi Turun 2,7 Persen
- Polres Musi Rawas Cek Senjata Api dan Amunisi di Gudang Logistik
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan
Sementara, Kapolres Musi Rawas AKBP Effranedy mengatakan, Kabupaten Musi Rawas telah berstatus zona hijau sejak tanggal 17 Juni 2020, untuk itu patut untuk disyukuri dan tidak lupa tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menjalani hidup di masa new normal.
“Kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena akan menghasilkan asap yang dapat mengganggu kesehatan,” imbaunya.
Naskah: Feri
Editor: J. Silitonga
Bagikan:









