#Lakukan Pengrusakan dan Tabrak Kendaraan Dinas
MUSI RAWAS, SH – Salah seorang bakal calon kepala desa (Balonkades) Muara Nilau Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas inisial M bersama empat orang rekannya digelandang ke Polres Musi Rawas, sekitar pukul 09.30 Wib pada Selasa (23/3/2021).
Kelima orang tersebut dilaporkan telah melakukan pengrusakan dan diduga melakukan keonaran di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas.
Hal ini diduga buntut dari tidak lolos seleksi sebagai peserta calon kepala desa (Cakades) Muara Nilau pada perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Musi Rawas yang dilaksanakan serentak pada 8 April 2021 mendatang.
Kepala Dinas (Kadis) PMD Ahmadi Zulkarnaen dalam keterangannya dihadapan sejumlah wartawan, Selasa (23/3/2021) mengatakan, Balonkades Muara Nilau bersama keempat rekannya mendatangi dirinya. Mengkritisi terkait ketidaklolosannya dalam seleksi peserta balonkades Muara Nilau dan meminta untuk diloloskan atau dilakukan tes ulang.
“Mereka datang untuk meminta tes ulang dan minta diloloskan. Saya jawab, kita tunggu hasil rekomendasi dari Komisi I DPRD Mura,” kata Ahmadi.
Merasa hasil dialog tidak sesuai harapannya, sambil marah Balonkades tersebut bersama empat rekannya langsung keluar ruangan sambil membanting pintu ruang kepala dinas.
Sesampai di pelataran parkir mereka menghidupkan mobil dan dengan arogan hampir menabrak staf dan Kepala DPMD yang masih berupaya untuk mendinginkan suasana. Bahkan, mobil Dinas DPMD pun ditabrak.
“Mereka tidak sabar dan langsung keluar sambil membanting pintu ruangan. Kita masih berupaya untuk mendinginkan suasana, sehingga kita kejar hingga ke halaman parkir,” ulasnya.
Atas kejadian itu, pihaknya langsung menghubungi Polres Musi Rawas. Tidak lama kemudian anggota Satreskrim Polres Mura langsung meringkus lima orang tersebut beserta mobil yang dibawanya.
Diketahui, petugas menemukan senjata tajam jenis pisau di dalam mobil tersebut. Yang kemudian membawa kelima orang ini ke Polres Musi Rawas.
Editor : J. Silitonga









