Home / Kriminal / Musi Rawas

Rabu, 5 Juli 2017 - 14:30 WIB

Berteman Dengan Narkoba, Pemuda Tanggung Diringkus Anggota Satres Narkoba

MUSI RAWAS,Sumatera Headline – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Rawas berhasil membekuk Dimas Permana (18) tersangka penyalahgunaan narkoba di Dusun Madiun Baru Kelurahan Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas,Senin (03/07/2017) sekitar jam 15.00 Wib.

“Dari tangan tersangka berhasil diamankan 2 bungkus plastik kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,26 gram, 1 buah alat bong, 1 buah pirek kaca, 1 buah alat scop, 2 buah korek gas dan 1 buah gunting,” terang Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi melalui Kasat Res Narkoba, AKP Forliamzon.

Dijelaskannya, tersangka yang berdomisili di Desa S Kerto Sari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas tersebut saat diinterogasi mengatakan barang haram itu didapatnya dari seseorang di Kota Lubuklinggau dengan inisial At.

“Dari keterangan tersebut dilakukan pengembangan menyisir lokasi di rel kereta api dekat pangkalan ojek yang sering digunakan tersangka bertransaksi narkoba. Namun target tidak ditemukan,” ungkap Forliamzon.

Saat ini jelasnya tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan akan dilakukan penyelidikan. ***

Editor : J.Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

BNNK Musi Rawas Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Musi Rawas

Cegah Kemacetan, Polsek Muara Beliti Gelar Ploting Rutin

Musi Rawas

Dukung Polri Amankan Pilkada 2020, Pencak Silat Cimande Gelar Shalawat

Musi Rawas

Deklarasi Desa ‘Taruna’, Hj Ratna Machmud: Pertahankan Musi Rawas Zero Konflik Beragama

Covid-19

Polres Musi Rawas Salurkan Bantuan 3 Ribu Paket Beras Bagi Warga yang Lagi Isoman

Musi Rawas

Buka Musrenbang RKPD 2024, Ini Harapan Wakil Bupati, Hj Suwarti Burlian

Musi Rawas

Wartawan dan Polisi Adu Strategi di Meja Gaple, Ketua PWI Mura: Semangat Kemitraan, Kekeluargaan dalam Membangun Silaturahmi

Musi Rawas

Ancam Kesehatan, Polsek Megang Sakti Sebar Baliho Larangan Karhutla