MUSI RAWAS, Sumateraheadline– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), terus berupaya melakukan pencegahan dan memutus mata rantai penularan Covid-19.
Kali ini, upaya ditunjukan dengan melakukan razia masker dan mensosialisasikan himbauan, sekaligus operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum kesehatan Covid-19.
Kegiatan tersebut dilakukan secara mobile di wilayah Kabupaten Mura. Namun untuk kali ini, kegiatan di pusatkan di wilayah Kecamatan Muara Beliti dan Kecamatan Tuah Negeri, Kamis (17/3).
Kepala Pelaksana (Kalau) BPBD Kabupaten Mura, H Darsan mengatakan, diketahui bersama, bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih berlaku, bahkan adanya varian baru yang disebut Omicron.
“Sekarangkan masih pandemi, virus masih ada. Jadi BPBD ingin berperan untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Mura,” kata Darsan.
Peran itu lanjut dia, dengan melakukan razia masker sekaligus pembagian masker baik kepada pengguna jalan atau warga sekitar, serta memberikan himbauan agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Kita berhentikan pengguna jalan yang tidak pakai masker, kita berikan masker gratis. Kita juga sampaikan himbauan kepada masyarakat agar disiplin Prokes Covid-19,” ungkapnya.
Menurutnya, saat ini masyarakat secara perlahan mulai meninggalkan Prokes, khususnya penggunaan masker. Padahal, hal itu tidak baik untuk dilakukan, mengingat pandemi Covid-19 masih berlaku.
“Jangan lengkap, tetap disiplin Prokes sesuai yang ditetapkan pemerintah. Mari lindungi diri sendiri, keluarga dan orang tercinta kita,” pungkasnya. (sh)









