Home / Kriminal / Musi Rawas

Selasa, 17 April 2018 - 06:02 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Karyawan J&T Express

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Andi Nata alias Epeng (37) warga Kelurahan Batu Urip Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Minggu (15/4/2018) lalu diringkus anggota Polsek Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Pelaku Epeng ditangkap setelah Kepolisian Sektor Tugumulyo menerima laporan dari korban Nasif Abdillah (31) warga Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau dengan bukti lapor LP / B-15/ IV/ 2018 / SUMSEL / Res Mura / Sek.Tgm, Tanggal 15 April 2018.

Peristiwa penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tersebut dibenarkan Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Tugumulyo, AKP Dedi Purma Jaya yang disampaikan dalam pesan rilis melalui Bagian Humas Polres Musi Rawas, Selasa (17/4/2018).

Baca Juga :  Nobar Film "22 Menit", Kapolres Musi Rawas Ajak Masyarakat Perhatikan Lingkungan Sekitar

Dalam keterangannya, korban Nasif yang merupakan karyawan J&T Express pada Sabtu (14/4/2018) lalu sekitar jam 14.00 Wib pulang ke kantornya di Desa Widodo Kecamatan Tugumulyo.

Korban langsung memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna putih miliknya dan langsung masuk kedalam kantor untuk menunaikan shalat.

Sial baginya dikarenakan terburu-buru hingga lupa mencabut kunci kontak. Yang mengakibatkan kendaraannya hilang di bawa pencuri.

“Saat korban keluar dari kantor sepeda motornya miliknya sudah hilang, namun korban sempat melihat dua orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Honda Revo lis biru,” ungkap Dedi.

Setelah menerima laporan dari korban dan mendapatkan keterangan yang cukup lanjut Dedi, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan yang ada anggota berhasil mengidentifikasi pelaku.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Laksanakan Baksos dan Pengobatan Gratis

Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku dan berdasarkan hasil penyelidikan tim, kata Dedi, diketahui saat itu keberadaan pelaku sedang di salah satu bengkel mobil yang berada di kawasan Taba Jemekeh Kota Lubuklinggau.

Akhirnya pelaku Curanmor ini berhasil diringkus petugas tanpa melakukan perlawanan.

“Korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp 10 juta dan pelaku saat ini dibawa ke Mapolsek Tugumulyo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Dedi.

Naskah : Jhuan

Editor : J. Silitonga

Sumber : humas Polres Musi Rawas

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Pesan dan Harapan untuk Membahanakan Musi Rawas akan Tetap Dilanjutkan

Musi Rawas

Tinjau Jembatan Putus, Bupati Instruksikan Pemasangan Portal

Musi Rawas

Buka Lomba Sepeda Hias, Wabup Musi Rawas Ajak Masyarakat Berolahraga

Musi Rawas

Kapolres Musi Rawas Pimpin Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Karhutlah

Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Jambret Asal Rejang Lebong

Musi Rawas

FPK Musi Rawas Komitmen Ciptakan Kedamaian dan Kerukunan

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Serahkan Bantuan Sembako kepada Wartawan, SMSI Musi Rawas Ucapkan Terimakasih

Musi Rawas

Resmi Dilantik, PERADAH Siap Bersinergi Membangun Musi Rawas