Home / Kriminal / Muratara

Selasa, 3 April 2018 - 09:00 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba

MUSI RAWAS UTARA, Sumatera Headline – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Musi Rawas menangkap seorang pria dengan inisial AC (30) yang diduga pengedar narkoba di depan rumahnya, Desa Embacang Baru Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Senin (2/4/2018) sekitar jam 15.30 Wib.

Tersangka ditangkap setelah anggota Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat adanya aktifitas tersangka mengedar narkoba di wilayah itu.

Baca Juga :  Curi Egreg, Pemuda ini Ditahan Polisi

Peristiwa penangkapan itu dibenarkan Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Res Narkoba, AKP Suryadi.

Setelah menerima informasi ungkap Suryadi, anggota langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, lalu tersangka dilakukan penggeledahan.

“Pada saat tersangka sedang berada didepan rumahnya, tersangka langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan 7 plastik klip yang berisikan kristal-kristal putih yang diduga shabu yang disimpan disaku celana bagian kiri depan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pembinaan Rohani dan Mental Anggota Polres Musi Rawas Digelar Setiap Kamis

Barang bukti yang ditemukan tersebut sambungnya diakui milik tersangka selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“BB yang diamankan 7 plastik klip yang berisi kristal-kristal putih diduga Shabu dengan berat 1,02 gr dan 1 bungkus rokok Sampurna,” pungkas Suryadi.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Sabu Hasil Ungkap Kasus Senilai 315 Juta Dimusnahkan

Kriminal

Bawa Kabur Motor Pinjaman, Warga Bengkulu Utara Diringkus di Lubuk Linggau

Kriminal

101,70 Gram Shabu Gagal Beredar, Polisi Bekuk Kurir Narkoba di Simpang Semambang

Kriminal

Temukan Shabu Siap Edar, IRT Diamankan Polisi

Kriminal

Kedapatan Simpan Sabu 5,70 Gram, AP Diamankan Satresnarkoba Polres Musi Rawas

Kriminal

Sembunyi di Semak-semak, Pelaku Jambret ini Akhirnya Terciduk Juga

Kriminal

Timsus Sat Reskrim Polres Lahat Amankan 39 Ton Beras “Oplosan”

Kriminal

Ribut dalam Rumah Tangga Mengantarkan Sang Suami Meringkuk dalam Penjara