Home / Kriminal / Lubuklinggau

Senin, 31 Juli 2017 - 12:36 WIB

Polres Lubuklinggau Gagalkan 14 Kilogram Ganja Siap Edar

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau, berhasil menggagalkan peredaran 14 Kg lebih ganja siap pakai. Penangkapan ganja dengan jumlah besar ini, berkat hasil pengembangan kasus kepemilikan narkoba milik Bambang Aswan alias Peyek, warga Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kamis (27/07/2017) lalu.

“Dari tersangka pemilik narkoba atas nama Aswan ini, petugas mengamankan 8 paket sedang dan 15 paket kecil ganja siap jual, termasuk 1 unit handphone berwarna putih merk Samsung, 2 korek gas dan bong (alat hisap sabu),” terang Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga dalam Pers Release di Mapolres Lubuklinggau, Senin (31/07/2017).

Usai dilakukan penangkapan terhadap Aswan jelas kapolres, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 14 Kg ganja yang telah diikat menjadi 14 bal secara terpisah. Diduga, belasan kilogram ganja kering ini siap untuk diedarkan di sejumlah wilayah di Kota Lubuklinggau dan sekitarnya.

“Petugas melakukan pengembangan dan hasilnya kita membekuk Rojali pada hari Jumat (28/07/2017) lalu. Ada satu rekannya lagi, namun dia berhasil melarikan diri. Mereka ini melawan petugas saat akan dibekuk dengan menggunakan pisau, bahkan polisi harus melepaskan tembakan saat rekan Rojali tersebut melarikan diri,” jelas Kapolres.

Diakui Kapolres, kasus kepemilikan ganja ini masih didalami pihaknya. Bahkan, diduga kuat ganja dengan jumlah besar tersebut, kemungkinan besar berasal dari luar Kota Lubuklinggau.

“Kemungkinan besar dari luar kota. Untuk tersangka yang berhasil kabur kini masih dalam pengejaran petugas. Sementara untuk asal ganja ini masih kita selidiki. Untuk tersangka dan barang bukti, kini telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau,” pungkasnya.

Naskah: Yuzer

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku Curat di PT SG

Hukum

Jamari, Si Penembak Polisi Dikenakan Pasal Berlapis

Kriminal

Pelaku Begal Wartawan di OKUT Dihadiahi Timah Panas

Kriminal

Terkuak, Supir Truk Terlibat dalam Aksi Perampokan 8 Ton Sawit

Lubuklinggau

Ini Nomor Urut Tiga Paslon Wako dan Wawako Lubuklinggau

Hukum

Polres Musi Rawas Musnahkan 116,60 Gram Sabu dan 25 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Kasus

Lubuklinggau

Kelurahan Tangguh Bersih Narkoba di Lubuklinggau Diresmikan

Kriminal

Alamak… Curi Tiga Tabung Gas Menghantarkan Pemuda ini ke Sel Tahanan