Home / Kriminal / Musi Rawas

Selasa, 19 Desember 2017 - 16:17 WIB

Mencoba Perkosa IRT, Remaja ini Ditangkap Polisi

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – NA remaja berusia 14 tahun warga Blok A1 Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan harus menghuni tahanan Mapolsek setempat setelah dilaporkan atas perbuatan percobaan perkosaan kepada MA (27) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Selasa (19/12/2017) sekitar jam 05.00 WIB.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Nasharudin membenarkan kejadian itu dengan dasar laporan polisi LP/B.74/XI/2017/SUMSEL /RES MURA /SEK LKT TGL 19 DES 2017.

“Menerima laporan, anggota langsung terjun dan cek ke TKP dan menangkap pelaku tanpa perlawanan,” katanya.

Kapolsek mengungkapkan modus operandi pelaku dengan masuk kerumah korban yang berada di Blok B1 Desa Marga Baru, melalui pintu belakang dan langsung ke kamar korban.

“Melihat korban tidak pakaian, pelaku langsung meraba dan mencekik leher korban lalu korban terbangun dan melawan dan pelaku lari sambil telanjang,” urainya.

Saat ini, kata Nasharudin pelaku telah diamankan di Mapolsek Muara Lakitan dan akan dilakukan tindakan hukum lebih lanjut. (*)

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pencuri Motor Tiga Tahun Lalu Berhasil Diringkus Polisi

Kriminal

Polisi Bekuk Warga Mandi Angin, Ditemukan Shabu dan Senpira

Musi Rawas

Buka Lomba Sepeda Hias, Wabup Musi Rawas Ajak Masyarakat Berolahraga

Musi Rawas

TP PKK Kabupaten Musi Rawas Raih Tiga Prestasi

Kriminal

Bongkar Warung Manisan, Febri Mendekam di Tahanan

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Launching Program BIAN di Tiga Kecamatan

Advertorial

Danau Gegas Akan Menjadi Destinasi Wisata Nasional

Musi Rawas

PKK Kabupaten Musi Rawas Kenalkan Coklat DrFlo dan Kopi Selangit di Padang