Home / Kriminal / Musi Rawas

Selasa, 19 Desember 2017 - 16:17 WIB

Mencoba Perkosa IRT, Remaja ini Ditangkap Polisi

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – NA remaja berusia 14 tahun warga Blok A1 Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan harus menghuni tahanan Mapolsek setempat setelah dilaporkan atas perbuatan percobaan perkosaan kepada MA (27) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Selasa (19/12/2017) sekitar jam 05.00 WIB.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Nasharudin membenarkan kejadian itu dengan dasar laporan polisi LP/B.74/XI/2017/SUMSEL /RES MURA /SEK LKT TGL 19 DES 2017.

“Menerima laporan, anggota langsung terjun dan cek ke TKP dan menangkap pelaku tanpa perlawanan,” katanya.

Kapolsek mengungkapkan modus operandi pelaku dengan masuk kerumah korban yang berada di Blok B1 Desa Marga Baru, melalui pintu belakang dan langsung ke kamar korban.

“Melihat korban tidak pakaian, pelaku langsung meraba dan mencekik leher korban lalu korban terbangun dan melawan dan pelaku lari sambil telanjang,” urainya.

Saat ini, kata Nasharudin pelaku telah diamankan di Mapolsek Muara Lakitan dan akan dilakukan tindakan hukum lebih lanjut. (*)

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Bupati Ratna Machmud Tinjau Operasi Gratis Bibir Sumbing di RSUD Muara Beliti

Musi Rawas

Kapolres Musi Rawas Beri Penghargaan kepada Personel yang Purna Bakti dan Berprestasi

Kriminal

Berkelana Selama Enam Tahun Akhirnya Buronan ini Begadang di Sel Tahanan

Musi Rawas

Kapolda Sumsel : Pelayanan dan Personel Polres Musi Rawas Cukup Baik

Kriminal

Lagi Konsumsi Sabu, Tenaga Honorer KPU Lahat Diringkus Tim Satnarkoba

Kriminal

Kapolres Musi Rawas Tegaskan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Beri Penghargaan 19 PNS Berprestasi

Musi Rawas

12 Polda di Indonesia akan Terapkan ETLE