MUSI RAWAS, Sumatera Headline – NA remaja berusia 14 tahun warga Blok A1 Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan harus menghuni tahanan Mapolsek setempat setelah dilaporkan atas perbuatan percobaan perkosaan kepada MA (27) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Selasa (19/12/2017) sekitar jam 05.00 WIB.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Nasharudin membenarkan kejadian itu dengan dasar laporan polisi LP/B.74/XI/2017/SUMSEL /RES MURA /SEK LKT TGL 19 DES 2017.
“Menerima laporan, anggota langsung terjun dan cek ke TKP dan menangkap pelaku tanpa perlawanan,” katanya.
Kapolsek mengungkapkan modus operandi pelaku dengan masuk kerumah korban yang berada di Blok B1 Desa Marga Baru, melalui pintu belakang dan langsung ke kamar korban.
“Melihat korban tidak pakaian, pelaku langsung meraba dan mencekik leher korban lalu korban terbangun dan melawan dan pelaku lari sambil telanjang,” urainya.
Saat ini, kata Nasharudin pelaku telah diamankan di Mapolsek Muara Lakitan dan akan dilakukan tindakan hukum lebih lanjut. (*)
Editor : J. Silitonga









