Home / Berita TNI

Selasa, 17 Oktober 2017 - 05:42 WIB

Brebes – Penyuluhan dari Pengadilan Negeri Brebes yang merupakan salah satu kegiatan non fisik TMMD reguler ke- 100 Kodim 0713/Brebes, disambut dengan antusias oleh warga Desa Cikuya yang menjadi sasaran TMMD tersebut.

Adalah Haryanto, SH, Panitera Muda Perdata dari PN Puwokerto yang memberi penyuluhan dan membawakan materi Tugas Pokok dan fungsi Pengadilan Negeri. Disambut dengan banyak pertanyaan dari warga sasaran TMMD yang mengikuti penyuluhan itu.

Diah Anggi misalnya, yang menanyakan tentag proses pengadilan bagi warga yang kena tilang bagi anak dibawah umur. Sementara itu, Rudianto, peserta penyuluhan lainnya, menanyakan tentang alat bukti yang harus dipunyai aparat untuk memproses sebuah tindak pidana. Termasuk pertanyaan datang dari Kuswari yang Ketua RT 01/03 Desa Cikuya, dimana dia menanyakan apakah jika ada anak dibawah umur mencuri bisa dipidanakan. (pendim Brebes)

Share :

Baca Juga

Berita TNI

Jelang Upacara Pembukaan TMMD, Semua Anggota Kodim Brebes Sibuk

Berita TNI

Jembatan TMMD Rampung, Akses ke Sejumlah Desa Singkat

Berita TNI

Penerima Rehab RTLH Diminta Bersiap Diri

Berita TNI

Jelang Pembukaan TMMD, Makoramil Banjarharjo Bersih Total

Berita TNI

Tangan Berestavet Semangatkan TMMD Reguler 100 Brebes

Berita TNI

Menaruh Harapan Besar di jalan TMMD

Berita TNI

”Berkat TMMD , Jika Ingin ke Desa Sebelah Warga Tidak Akan Turun Sungai Lagi”

Berita TNI

Cuaca Mendukung, Pengerjaan Pondasi Jembatan TMMD Dikebut