Home / Berita TNI

Selasa, 17 Oktober 2017 - 05:42 WIB

Brebes – Penyuluhan dari Pengadilan Negeri Brebes yang merupakan salah satu kegiatan non fisik TMMD reguler ke- 100 Kodim 0713/Brebes, disambut dengan antusias oleh warga Desa Cikuya yang menjadi sasaran TMMD tersebut.

Adalah Haryanto, SH, Panitera Muda Perdata dari PN Puwokerto yang memberi penyuluhan dan membawakan materi Tugas Pokok dan fungsi Pengadilan Negeri. Disambut dengan banyak pertanyaan dari warga sasaran TMMD yang mengikuti penyuluhan itu.

Diah Anggi misalnya, yang menanyakan tentag proses pengadilan bagi warga yang kena tilang bagi anak dibawah umur. Sementara itu, Rudianto, peserta penyuluhan lainnya, menanyakan tentang alat bukti yang harus dipunyai aparat untuk memproses sebuah tindak pidana. Termasuk pertanyaan datang dari Kuswari yang Ketua RT 01/03 Desa Cikuya, dimana dia menanyakan apakah jika ada anak dibawah umur mencuri bisa dipidanakan. (pendim Brebes)

Share :

Baca Juga

Berita TNI

Lagi-Lagi Satgas TMMD “Menantang Bahaya” di Lokasi TMMD

Berita TNI

Satgas TMMD : “Pantang Kendor Sampai Akhir Penutupan TMMD”

Berita TNI

Banyak Potensi Prajurit Muncul Disaat TMMD

Berita TNI

TMMD Nyaris Selesai, Kades Didorong Untuk Perbanyak Pelibatan Masyarakatnya

Berita TNI

Doa Iringi Pemberangkat Tim Tekhnisi TMMD Reguler ke 100 Kodim 0713/Brebes

Berita TNI

Warga Sasaran TMMD Antusias Ikuti Ceramah Wawasan Kebangsaan

Berita TNI

Minta Masukan Warga, Demi Sukses TMMD Cikuya

Berita TNI

Soal Korupsi Juga Disuluh di Lokasi TMMD