Home / Berita TNI

Selasa, 17 Oktober 2017 - 05:42 WIB

Brebes – Penyuluhan dari Pengadilan Negeri Brebes yang merupakan salah satu kegiatan non fisik TMMD reguler ke- 100 Kodim 0713/Brebes, disambut dengan antusias oleh warga Desa Cikuya yang menjadi sasaran TMMD tersebut.

Adalah Haryanto, SH, Panitera Muda Perdata dari PN Puwokerto yang memberi penyuluhan dan membawakan materi Tugas Pokok dan fungsi Pengadilan Negeri. Disambut dengan banyak pertanyaan dari warga sasaran TMMD yang mengikuti penyuluhan itu.

Diah Anggi misalnya, yang menanyakan tentag proses pengadilan bagi warga yang kena tilang bagi anak dibawah umur. Sementara itu, Rudianto, peserta penyuluhan lainnya, menanyakan tentang alat bukti yang harus dipunyai aparat untuk memproses sebuah tindak pidana. Termasuk pertanyaan datang dari Kuswari yang Ketua RT 01/03 Desa Cikuya, dimana dia menanyakan apakah jika ada anak dibawah umur mencuri bisa dipidanakan. (pendim Brebes)

Share :

Baca Juga

Berita TNI

” Terus Terang Masyarakat Banyak Terbantu Dengan Kegiatan TMMD ”

Berita TNI

”Terimakasih Ndan, Rumah Saya Direhab ”

Berita TNI

Tim PKK Brebes Ambil Peran di TMMD Cikuya

Berita TNI

Wagub Heru Minta “Prasasti” Tanaman Pohon Dirawat

Berita TNI

Persit Akan Mengulang Peran di Penutupan TMMD

Berita TNI

Warga Sasaran TMMD Diingatkan Tanggap Bencana

Berita TNI

Siap Jika Diminta Meriahkan Pembukaan TMMD

Berita TNI

Sambangi Koramil Jajaran, Tekankan Sukses TMMD Reguler