Home / Berita TNI

Selasa, 17 Oktober 2017 - 05:42 WIB

Brebes – Penyuluhan dari Pengadilan Negeri Brebes yang merupakan salah satu kegiatan non fisik TMMD reguler ke- 100 Kodim 0713/Brebes, disambut dengan antusias oleh warga Desa Cikuya yang menjadi sasaran TMMD tersebut.

Adalah Haryanto, SH, Panitera Muda Perdata dari PN Puwokerto yang memberi penyuluhan dan membawakan materi Tugas Pokok dan fungsi Pengadilan Negeri. Disambut dengan banyak pertanyaan dari warga sasaran TMMD yang mengikuti penyuluhan itu.

Diah Anggi misalnya, yang menanyakan tentag proses pengadilan bagi warga yang kena tilang bagi anak dibawah umur. Sementara itu, Rudianto, peserta penyuluhan lainnya, menanyakan tentang alat bukti yang harus dipunyai aparat untuk memproses sebuah tindak pidana. Termasuk pertanyaan datang dari Kuswari yang Ketua RT 01/03 Desa Cikuya, dimana dia menanyakan apakah jika ada anak dibawah umur mencuri bisa dipidanakan. (pendim Brebes)

Share :

Baca Juga

Berita TNI

Petugas Puskesman Akan Suluh Warga Sasaran TMMD

Berita TNI

Rumah Nenek Sebatangkara Itu Juga Direhab TNI

Berita TNI

Non Fisik TMMD Desa Cikuya Gelar Yasinan Dan Tahlilan

Berita TNI

TNI Hadir di Cikuya Untuk Bantu Kesulitan Rakyat

Berita TNI

Jajaran Koramil Brebes Diminta Sukseskan TMMD

Berita TNI

Warga Gotong Royong Bersih Lingkungan Bersama Satgas TMMD

Berita TNI

Positip Rumahnya Dibangun TNI, Bu Saripah Akan Mencari Hari

Berita TNI

Jalan Satu Meter Akan “Disulap” Satgas TMMD