Brebes – Di gelaran non fisik TMMD Reguler ke-100 Kodim 0713/Brebes cukup bervaritaitf nara sumber yang didatangkan oleh Kodim setempat untuk memberikan penyuluhan. Satu diantaranya adalah dari Kejaksaan Negeri Purwokerto.
Adalah Kasi Tindak Pidana Khusus, Sutrisno,SH yang memberikan peyuluhan dengan materi Korupsi Dalam Tinjauan Normatif. Cukup antusias warga Desa Cikuya, desa sasaran TMMD yang mengikuti acara itu. Diantaranya perwakilan perangkat Desa Cikuya, perwakilan tiap -tiap RT dan RW. Dan acara cukup gayeng, menyusul ada sesion taya jawab yang dimanfaatka banyak warga untuk menanyakan banyak hal seputar pemberantasan korupsi. (pendim Brebes)