MUSI RAWAS – Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Rawas (Mura) periode 2023–2026 akan berakhir pada 30 Oktober 2026. Menjelang berakhirnya masa bakti tersebut, PWI Mura mulai mempersiapkan pelaksanaan Konferensi Kabupaten (Konferkab), termasuk membentuk panitia pelaksana.
Pembentukan panitia dilakukan melalui rapat pengurus PWI Mura yang digelar Rabu (19/8/2026). Rapat dipimpin Ketua PWI Mura, Jhuan Silitonga. Dalam rapat tersebut, Krismanto ditunjuk sebagai Ketua Panitia Konferkab.
“Pembentukan panitia ini merupakan tahapan awal yang kami laksanakan sesuai amanat PD/PRT PWI, mengingat masa bakti kepengurusan akan segera berakhir,” kata Jhuan usai menyerahkan SK Panitia Konferkab, Senin (24/8).
Jhuan mengatakan, persiapan Konferkab pada tahun-tahun sebelumnya juga diawali dengan pembentukan panitia. Selanjutnya, panitia akan menyiapkan sejumlah tahapan teknis, mulai dari pendaftaran bakal calon, verifikasi persyaratan, hingga pengundian nomor urut apabila terdapat lebih dari satu calon.
Menurut Jhuan, Konferkab tidak hanya menjadi agenda untuk memilih kepengurusan baru, tetapi juga menjadi momentum evaluasi organisasi, memperkuat kebersamaan, dan memastikan keberlanjutan PWI Mura.
“Karena itu, saya berharap amanah yang diberikan kepada panitia dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional, transparan, dan menjunjung tinggi kebersamaan,” ujarnya.
Ia meminta panitia segera melakukan koordinasi dan menyusun tahapan kerja secara terukur. Setiap persoalan yang muncul, kata dia, hendaknya diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah agar seluruh proses Konferkab berjalan sesuai aturan organisasi.
“Saya berharap Konferkab PWI Mura nantinya dapat berlangsung secara demokratis, tertib, aman, dan bermartabat. Yang paling utama, mari kita jaga persatuan dan kekompakan seluruh anggota PWI Mura,” kata Jhuan.
Sementara itu, Ketua Panitia Konferkab PWI Mura, Krismanto, S.Pd., mengatakan panitia akan segera menyusun agenda teknis pelaksanaan Konferkab.
Agenda tersebut antara lain mencakup verifikasi peserta, penyusunan tata tertib, serta mekanisme pemilihan ketua.
“Rangkaian tahapan sudah disusun, mulai dari pengumuman pendaftaran, pengambilan dan penyerahan formulir serta berkas bakal calon, hingga tahapan verifikasi dan perbaikan berkas,” kata Krismanto.
Setelah proses verifikasi selesai, panitia akan mengumumkan bakal calon yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemilihan Ketua PWI Mura.
Pelaksanaan Konferkab PWI Mura direncanakan berlangsung pada Oktober 2026. Namun, tanggal pelaksanaannya masih akan dikonsultasikan dengan PWI Provinsi Sumatera Selatan selaku pembina organisasi.
“Koordinasi dengan PWI Provinsi penting agar pelaksanaan Konferkab berjalan sesuai aturan dan mekanisme organisasi,” ujar Krismanto.
Editor: Irham









